Di Paser, Pembelajaran di Sekolah Belum Bisa Diterapkan
PASER, Gerbangkaltim.com – Jubir Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan pembelajaran di sekolah di masa pandemi COVID-19 belum bisa diterapkan karena masih adanya kasus pasien terkonfirmasi positif yang belum sembuh.
Amir mengatakan sebuah kabupaten/kota yang ingin menerapkan pembelajaran di sekolah atau tatap muka, harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Paser belum bisa sekolah tatap muka,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat (19/06/2020).
Pemerintah kata Amir memperbolehkan daerah kembali menerapkan kegiatan pembelajaran di sekolah dengan syarat status daerah tersebut zona hijau, tidak ada kasus pasien positif, atau pasien positif sudah dinyatakan sembuh.
“Karena Paser masih zona kuning. Jadi pembelajaran masih secara daring atau online” ujar Amir.
Amir menerangkan dari total 21 kasus positif, 15 pasien yang dirawat dirawat di RSUD Panglima Sebaya saat ini sudah sembuh semua.
Selebihnya enam (6) pasien positif dari klaster karyawan perusahaan dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, dan satu (1) diantaranya dinyatakan sembuh yaitu PSR 16.
Gugus Tugas kata Amir akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait kebijakan ini untuk memastikan bahwa pembelajaran di sekolah saat ini belum memungkinkan dilaksanakan.
Ia mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. (ADV/MC Kominfo Paser)
BACA JUGA