Digitalisasi Pembayaran, Pedagang Pasar Induk Penajam Gunakan QRIS

PENAJAM – Suasana berbeda tampak di Pasar Induk Penajam pada Kamis (17/4/2025). Para pedagang tampak antusias mengikuti sosialisasi digitalisasi pembayaran retribusi pasar melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebuah langkah besar menuju efisiensi dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Bank Indonesia (BI) dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam. Tujuannya mengenalkan sistem pembayaran digital kepada para pelaku usaha pasar agar lebih mudah, aman, dan cepat dalam menunaikan kewajiban retribusi.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan, tiga poin penting terkait implementasi sistem QRIS.
Pertama, bahwa digitalisasi retribusi pasar sudah dapat langsung dijalankan, menggantikan metode konvensional yang menggunakan pembayaran tunai lewat petugas pasar.
“Dengan QRIS, pembayaran retribusi dapat dilakukan langsung oleh pedagang dan tercatat secara digital. Ini mengurangi potensi kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan keamanan transaksi,” tegasnya.
BACA JUGA:
Kedua, ia menyoroti tren global penurunan penggunaan uang tunai dan meningkatnya transaksi non-tunai, sebagai bagian dari adaptasi menuju ekonomi digital.
“Pemerintah daerah mendukung penuh transformasi digital. Sistem QRIS akan membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi, sekaligus menjadi langkah adaptif bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Ketiga, Margono menjamin keamanan sistem QRIS yang dikembangkan sesuai standar tinggi dan diawasi oleh otoritas berwenang, seperti Bank Indonesia.
“Pedagang tidak perlu khawatir, karena setiap transaksi digital melalui QRIS terjamin keamanannya dan tercatat secara sistem,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Dengan penuh perhatian, mereka menyimak paparan dari tim Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara yang menjelaskan cara penggunaan QRIS. Bahkan, beberapa pedagang langsung mencoba melakukan simulasi transaksi digital usai sosialisasi berlangsung.
Dengan implementasi QRIS, Pemkab PPU berharap sistem ini bisa menjadi model percontohan bagi pasar-pasar lain di wilayah PPU. Selain meningkatkan efektivitas pungutan retribusi, digitalisasi ini sekaligus mendukung program inklusi keuangan nasional dan mendorong transformasi digital di sektor perdagangan rakyat.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keberanian untuk berubah demi kemajuan,” pungkas Margono. (Adv)
BACA JUGA