Dikeluhkan Pedagang, Komisi III Minta Perwali KTL Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Dievaluasi Lagi
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Peraturan Walikota (Perwali) soal Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota masih menjadi sorotan DPRD Balikpapan, karena tak kunjung dievaluasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan pada Selasa (26/3/2019) tentang Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), masih dibahas soal KTL yang dinilai perlu dievaluasi dan dikaji kembali.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Rustam mengatakan, ia masih mempertanyakan aturan KTL yang tidak kunjung dievaluasi sesuai janji Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi, SE. Padahal ia telah lama meminta pemkot Balikpapan dalam hal ini Dishub untuk segera mengkaji perwali KTL tersebut terkait waktu atau jam parkir, sehingga masyarakat dapat mampir dan berbelanja di Klandasan.
“Kalau orang belanja di pasar itu kan gak terlalu lama, paling lama 30 menit sesuai lebituhan. Beda halnya kalau belanja di mall, bisa berjam-jam,” katanya.
Rustam juga berpendapat, jika Dishub menerapkan KTL itu berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, seharusnya pemerintah menerapkannya di seluruh jalan provinsi atau nasional untuk menertibkan parkir di badan jalan.
“Kalau acuannya UU 22/2009 seharusnya Dishub tertibkan semua pakir yang a da di jalan provinsi, jangan hanya KTL nya diterapkan di sepanjang Klandasan aja. Itu tebang pilih namanya,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku akan terus memperjuangkan hak warga yang berdagang di kawasan Klandasan dan komplek pertokoan Cemara Rindang Klandasan.
“Pemerintah harus perhatikan juga kondisi pedagang di situ. Apalagi pemerintah juga telah memakai lahan parkir mereka untuk dijadikan penampungan sementara,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Balikpapan, Aduar Skerda Putra mengatakan, dirinya akan menyampaikan kembali masukan tersebut kepada pimpinan terkait KTL tersebut. Ia akan melakukan koordinasi internal di Dishub guna membahas permasalahan yang dihadapi pedagang terkait KTL tersebut.
“Itu sebenarnya projek. Tapi saya akan sampaikan lagi ke pimpinan bagaimana solusinya untuk permasalahan KTL ini,” ujarnya. (mh/gk)
BACA JUGA