Dilema Ketegasan Aparat Meredam Aksi Demo

Suasana demo. (sumber: inibalikpapan.com)

PULUHAN mahasiswa masih duduk diam jalan, pada Senin (11/2/2019) siang hingga sore. Mereka menggelar aksi demo di jalan utama Jl. Jenderal Sudirman atau jantungnya keramaian yang dikenal dengan “Klandasan”. Demo tepat di depan gedung DPRD Kota Baikpapan yang seberangnya merupakan kantor Pemerintah kota Balikpapan.

Pukul 11.00 Wita aksi demo dimulai. Terik matahari yang kian mencapai klimaknya, seakan tak dihiraukan. Di satu sisi, puluhan aparat gabungan Polri dari Polres Balikpapan dan TNI yang berasal dari Kodim 0905 Balikpapan tetap bersiaga. Kedua belah pihak tengah menjalankan aksi dan misi-nya.

Mahasiswa mengajukan tuntutan untuk bertemu Ketua DPRD Balikpapan untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan Rumah Potong Unggas. Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor di Samarinda dengan salah satu tersangkanya adalah Anggota DPRD Balikpapan. Masallahnya, yang dicari sedang tidak ada di tempat. Kabarnya sedang berada di luar kota. Mahasiswa bersikeras agar sang ketua dihadirkan untuk dialog langsung.

Upaya negosiasi aparat Kepolisian dan TNI bersama anggota DPRD. (sumber: inibalikpapan.com)

Sementara, Polisi dan TNI terus menjaga aksi mereka. Agar berjalan dengan tertib, aman dan terkendali. Yang juga tak kalah pentingnya tidak menganggu arus lalu lintas di sekitarnya. Pasalnya, jalan utama apabila ditutup, maka kemacetan pun segera terjadi.

Yah, kenyataannya memang begitu. Jalan ditutup. Walau masih ada satu jalur yang berfungsi.

Aksi terus berlangsung hingga pukul 15.00 Wita hingga menjelang salat Ashar. Sebelumnya beberapa kali dialog dan negosiasi dilakukan oleh aparat baik oleh Kapolres maupun Kodim, wakil pejabat DPRD Kota Balikpapan. Tetapi mahasiswa tetap bertahan di tengah jalan, walau jumlahnya sudah berkurang.

Sampailah muncul aksi dorong membubarkan pendemo agar jjalan bisa dibuka. Ricuhpun tak terhindarkan.

Sedikitnya 11 mengalami luka dan 7 mahasiswa peserta demo harus dilarikan ke rumah sakit. Ada yang di bawa ke RS Pertamina dan RS Bhayangkara. Luka, dan lemas hingga harus mendapat bantuan osigen.

Jalan pun bisa dilalui masyarakat pengguna lalulintas. Masyarakat yang mau pulang kerja juga bisa melenggang di jalan utama lagi. Masyarakat yang ingin berurusan ke PMI seperti mengambil darah untuk kepeluran keluarga yang dirawat di rumah sakit juga bisa segera mencapai tujuan.

Yang demo berkurang, karena sebagian besar dibawa ke rumah sakit, dan lainnya ikut mendampingi.

Tapi kericuhan itu justru membuat dunia lain bergetar. Dimana lagi, kalau bukan di dunia maya. Dunia darling (dalam jaringan) internet. Media sosial, seperti di FB, Youtube, Instagram, twitter dan grup-grup WA. Penyebaran gambar dan video melalui media sosial tidak terbatas di Balikpapan, Samarinda, tetapi juga ke berbagai daerah.

Kalangan mahasiswa yang demo ini memang dari berbagai organisasi. Ada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI),  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI)I, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Cukup lengkap, walau dari segi jumlah tidak terlalu banyak. Punya jaringan luas baik regional maupun nasional.

Viral. Begitu efek berita berupa foto dan video yang diupload. Isiinya tetang demo itu. Tetapi yang lebih seru beragam komentar. Tentu isinya menyudutkan aparat yang dinilai bertindak keras. Nama aparatpun dipertaruhkan sejak sore hingga malam itu, hingga esok harinya masih berlanjut.

Upaya meredam dilakukan aparat dengan menanggung pengobatan. Bahkan Kapolda Kaltim pagi-pagi sebelum berangkat dinas, llangsung menyampangi para mahasiswa yang masih dirawat di RS Bhayangkara.

Sumber: www.poldakaltim.com

Kapolda Kaltim sangat menyayangkan terjadinya benturan antara mahasiswa dan aparat. Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa kiranya dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Selain itu Kapolda Kaltim juga meminta Kabid Dokkes Polda Kaltim beserta staf Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan pengobatan yang terbaik kepada para korban.

“Berikan mereka pengobatan terbaik agar segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari” tutur Kapolda Kaltim seperti yang dimuat oleh www.poldakaltim.com.


Sejak adanya kericuhan itu, terus berkembang berita dan komentar di media cetak dan elektronik maupun media sosial yang sudah mendahuluinya. Selain di media sosial, seperti facebook atau twitter, bahkan dalam diskusi publik pun, institusi yang keberadaannya sejajar seperti TNI langsung di bawah perintah presiden, selalu mendapat sorotan.

 Tidak mengenakkan memang. Alat negara yang keberadaannya diakui oleh  undang-undang, sebagaimana UU No 2 Tahun 2002, justru disindir, dicaci oleh masyarakatnya sendiri. 

Padahal sebagaimana undang-undang, fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan dibentuknya Polri, untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dengan fungsi dan tujuannya yang mulia dalam bingkai NKRI ini, justru penilaian masyarakat kepada kesatuan yang selalu berhadapan dengan para pelaku tindak kriminal, diakui atau tidak hingga sekarang ini masih belum bisa menyenangkan semua masyarakat.

Polisi merupakan pasukan terdepan dalam public service.  Karenanya pula, kekurangan mereka selalu menarik untuk diamati.

Memang perlu disadari, selama ini masyarakat selalu bertanya “Mengapa polisi kurang ini dan itu?”

Kenapa bukan kebalikannya menanyakan: “Bagaimana mereka”

Pertanyaan terakhir ini memang hampir tidak terdengar, terkecuali oleh orang‑orang tertentu yang sadar dengan peran dan aktivitas satuan berseragam coklat ini di tengah‑tengah masyarakat. Sementara masyarakat lain masih banyak dari sisi negatif.

Banyak memang harapan digantungkan di pundak kesatuan yang berkiprah di tengah‑tengah masyarakat ini, terutama dalam menjalankan fungsi utamanya selaku pembina kamtibmas, pelindung dan pengayom. 

Dampak dari banyaknya harapan digantungkan, seharusnya juga aparat‑aparat Polri yang berperan sebagai ujung tombak dan ‘mata pisau’ terdepan dalam menghadapi para pelaku tindak kriminal dan menjaga ketertiban di tengah‑tengah masyarakat, bertindak tanduk positif dengan tekad memberikan pelayanan terbaik.

Baik dan buruknya, berhasil dan tidaknya tugas yang diemban para aparat penegak hukum tersebut, mereka tetap Polisi Republik Indonesia yang dalam berbagai cuaca harus melek mata dan siap tenaga menjaga keamanan untuk kita bersama.

Suasana pembubaran demo.(sumber: inibalikpapan.com)

Coba kita bayangkan, seandainya dalam satu hari semua aparatnya diliburkan dari tugasnya. Begitu pula dengan semua markas yang ada, tutup tidak menerima pelayanan. Dapat dipastikan berbagai ragam dan jenis tindak kriminal akan terjadi. Sementara situasi jalan pun, pasti juga akan semerawut dengan segala bentuk kemacetannya.

 Karena itu tidak salahnya jika kita merenungi sebuah ungkapan yang sering dikemukakan para pemilik rumah makan di Padang, Sumatera Barat, tentang bisnisnya.

“Jika makanan yang dipesan enak dan memenuhi selera, ceritakanlah kepada semua orang. Sebaliknya jika tidak, tolong dibisikan dengan sang pemilik agar diperbaiki.”

 Artinya, baik buruknya mereka tetap Polisi Republik Indonesia, ya polisi kita. Begitupun dengan berhasil dan tidaknya tugas yang diemban di tengah masyarakat, mereka tetap Polisi Republik Indonesia, ya polisi kita juga yang kehadirannya mutlak diperlukan. (tri widodo)*

*Jurnalis tinggal di Balikpapan.

Tinggalkan Komentar