Disdukcapil Kabupaten Paser Cetak 3.284 E-KTP Pemilih Pemula
Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menargetkan dapat mencetak 3.000 lebih E-KTP bagi pemilih pemula di daerah itu, sebelum Pemilu 17 April mendatang guna memberikan hak pilih bagi mereka.
Sebanyak 3.284 warga Paser tercatat berusia 17 tahun pada hari pencoblosan, atau telah memenuhi syarat terhitung hingga 17 April 2019.
“Dari 3.284 itu, tersisa 1.300 yang belum melakukan perekaman. Kami optimis mereka sudah memiliki E-KTP sebelum pencoblosan, ” kata Kasi Pengelolaan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Paser Budi Santoso usai kegiatan pembentukan Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D), Selasa (12/3).
Berdasarkan surat edaran dari Disdukcapil Provinsi Kaltim, lanjut Budi, Disdukcapil Paser harus secara aktif melakukan perekaman E-KTP kepada pemilih pemula.
Bentuk kegiatannya berupa ‘Disdukcapil Goes To Campus’. Tanggal 11 kemarin hingga tanggal 16 Maret. Hari ini petugas kami sedang mendatangi SMA di Kuaro dan Ponpes Hidayatullah untuk perekaman.
Setelah perekaman dilakukan, Disdukcapil segera melakukan pencetakan. “Segera kita cetak, sambil kita menunggu Print Ready Record (PRR) dari Kemendagri. Tanggal 20 Maret ini kami targetkan bisa menghabiskan pencetakan blanko yang ada di kantor, ” katanya.
Dalam proses pemberian E-KTP yang sudah dicetak, kata Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kita koordinasi dengan kecamatan, menginformasikan bagi warga yang E-KTP-nya sudah dicetak. Ke DPMD juga kami titip pesan kalau ada Kades ke sana kami minta mampir ke Disdukcapil untuk mengambil E-KTP yang udah kami cetak,” katanya.(MC Kabupaten Paser)
BACA JUGA