Disdukcapil Paser Rekam E-KTP Narapidana Wanita
TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser melakukan perekaman E-KTP kepada 6 narapidana wanita kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong, Kamis (21/2).
Kasi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Paser Ari Padriansyah mengatakan perekaman itu dilakukan bersama Disdukcapil dari Kabupaten /Kota lainnya di Kaltim.
“Perekaman kita lakukan bersama kabupaten lain. Alhamdulillah Kepala Lapas juga sangat mendukung kegiatan ini,” kata Padriansyah.
Dari tujuh narapidana wanita di Lapas Tenggarong, tiga orang diantaranya belum melakukan perekaman.
“Ada tujuh narapidana, tiga orang yang belum merekam,” kata Padriansyah.
Padriansyah berharap perekaman itu dapat memberikan hak narapidana untuk memilih pada pemilu nanti.
“Meski di dalam lapas, harapan kami mereka tetap bisa memilih setelah melakukan perekaman dan nanti punya KTP,” katanya.(MC Kabupaten Paser)
BACA JUGA