Dishub Balikpapan Pasang Pelican Crossing dan 4 Warning Light
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan membuat inovasi baru bagi pengguna jalan khususnya pejalan kaki dengan memasang pelican crossing dan 4 warning light di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan.
Pemasangan ini dilakukan di 4 titik masing-masing di depan Kantor DPRD/Pemkot Balikpapan, d depan Gedung Parkir Klandasan, di depan Polres Balikpapan, dan di depan Terminal Balikpapan Permai (BP).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), khususnya bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
“Kawasan Jalan Jenderal Sudirman memang paling tinggi lalu lintas kendaraan dan aktivitas penyeberangan orang. Dari kajian yang ada sementara kita pasang 4 lokasi pelican crossing, tujuannya agar penyeberang jalan lebih aman,” ujarnya, Minggu (4/8/2024).
Dikatakannya, sistem ini memiliki perbedaan dengan zebra cross atau tempat penyeberangan biasa. Dimana, pedestrian light controlled crossing (pelican crossing) memiliki ciri khusus yakni adanya traffic light yang hanya dengan sentuhan tanpa ditekan serta a pengeras suara sebagai tanda sehingga dengan alat ini pejalan kaki bisa mengontrol arus lalu lintas dengan cara menyentuh area sensor tombol.
“Cukup arahkan telapak tangan di area sensor secara perlahan, tanpa ditekan. Nanti sistem otomatis akan memberikan waktu beberapa detik kepada pejalan kaki untuk menyeberang. Kendaraan harus berhenti mematuhi rambu traffic light apabila lampu lalu lintas memunculkan warna merah, karena ketika itu pula pejalan kaki menyeberang,” tukasnya.
Sistem ini bukanlah hal baru, di luar negeri sudah menerapkan semua, termasuk beberapa kota di Indonesia. Bahkan di Balikpapan juga pernah memiliki, walaupun tidak secanggih saat ini.
Edo sapaan akrabnya menambahkan, pemasangan alat ini bertujuan untuk memastikan keamanan pejalan kaki saat menyeberang jalan, terutama di jalan yang padat lalu lintas.
.
“Karena prinsip dalam transportasi itu adalah mengutamakan penyeberangan untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat dapat menjaga dan merawat bersama peralatan atau sistem tersebut. Sebab masih ada ditemui yang sengaja menekan dengan keras, berulang kali hingga mengalami kerusakan, bahkan ada alat sensor yang pecah, diduga sengaja dirusak.
“Alat ini polanya sentuhan sensor saja, tidak perlu tangan ditempel keras atau ditekan kuat. Dan cukup sekali saja, tidak perlu berulang-ulang. Mungkin sebagian ada yang belum memahami atau memang sengaja merusak, tapi kita tetap akan terus sosialisasikan cara yang benar menggunakannya,” jelasnya.
Dishub juga meminta pengendara untuk tertib, dimana jika traffic light berganti berwarna merah, diharap segera menurunkan kecepatan dan berhenti, memberi kesempatan pejalan kaki melintas sempurna.
“Tunjukan bahwa kota kita modern, dan masyarakat kita juga modern serta memahami etika berlalu lintas di jalan raya,” tukasnya.
Dikatakannya, Dishub Kota Balikpapan juga berencana menambah warning traffic light yang ditandai dengan lampu berwarna kuning kedap kedip. Seperti Jl Marsma Iswahyudi kawasan Taman Makam Pahlawan atau depan kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Namun hal tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut, mengingat aktivitas menyebrang di kawasan itu cukup tinggi.
“InsyaAllah jika hasil evaluasi bagus, kita akan usulkan untuk ditambah pada ruas jalan lainnya yang jadi prioritas,” tutupnya.
BACA JUGA