Dishub Kota Balikpapan Lakukan Penertiban Jukir Liar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus berupaya melakukan pembenahan sistem perparkiran yang ada di Kota Balikpapan. Dimana salah satu upayanya adalah dengan kembali melakukan monitoring dan penertiban di sejumlah titik strategis.
Monitoring ini dilakukan disejumlah jalan utama dan kawasan keramaian publik diantaranya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Balikpapan Permai dan Pasar Klandasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli mengatakan, langkah yang dilakukan Dishub Kota Balikpapan ini merupakan bagian dari penataan parkir yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, tertib, dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Dikatakannya, dalam pelaksanaan kegiatan monitoring yang dilakukan ini, pihaknya menemukan 3 juru parkir liar yang tengah melakukan aktifitas ilegalnya. Dan untuk para pelaku ini, petugas memberikan teguran secara lisan karena tidak memiliki izin resmi.
“Kami juga temukan, satu juru parkir binaan yang kami berikan Surat Peringatan (SP) 1 akibat tidak menyetorkan retribusi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, tim Dishub Kota Balikpapan juga melakukan pendataan ulang terhadap jukir binaannya, denga tujuan untuk memastikan para jukir ini memiliki identitas dan tanda pengenal resmi.
“Langkah ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap kedisiplinan jukir binaan di lapangan,” jelasnya
Zulkifli yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan menegaskan, penindakan ini tidak semata soal sanksi, melainkan juga pembinaan.
“Kami ingin membentuk sistem parkir yang tidak hanya tertib dan aman, tetapi juga adil dan profesional, baik bagi masyarakat pengguna maupun bagi jukir yang sudah dibina secara resmi,” tukasnya.
Dalam kesempatan ini, Dishub Kota Balikpapan mengajak warga untuk turut berperan dalam pengawasan. Laporan terhadap jukir liar atau pungutan tak sesuai ketentuan sangat diperlukan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih baik.
“Jika menemukan jukir tanpa atribut atau menarik tarif semaunya, warga bisa langsung melapor. Kami siap tindaklanjuti,” tutupnya.
BACA JUGA