Dishub Paser Perkenalkan Sistem Pengelolaan Perlengkapan Jalanan

PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan aplikasi pengelolaan perlengkapan jalan (Sipanja) guna mempermuda pendataan dan inventarisir perlengkapan jalan seperti rambu lalu lintas, alat pengatur isyarat hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Kepala Dishub Paser Inayatullah mengatakan aplikasi tersebut sudah diluncurkan Juni ini. “Sejak Juni, Dishub Paser menguji coba aplikasi ‘Sipanja’,” kata Inyatullah Jumat (26/06/2020).

Aplikasi sipanja selain diterapkan di Dishub Paser kata Inayatullah, inovasi tersebut juga bagian dari inovasi yang ia buat dalam pelatihan kepemimpinan di Kementerian Perhubungan.

Inovasi aplikasi ‘Sipanja’ kata Inayatullah menyesuiakan perkembangan IT yang saat ini banyak  digunakan masyarakat di berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan.

Setelah memperhatikan isu-isu strategis, ditelaah dari tingkat urjensi, masalah perlengkapan jalan saat ini menurutnya masih kurang terpelihara sehingga menjadi permasalahan serius.

Masyarakat bisa mengaksesnya di situs Sipanja.paserkab.go.id.

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, ada pembagian kewenangan Pemerintah psuat, untuk penyediaan perlengkapan jalan ruas jalan berstatus Pemkab.

Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan, ada lima pilar, salah satunya pilar jalan berkeselamatan.

“Salah satunya penyediaan dan perencanan perlengkapan jalan,” kata Inayatullah.

Kepala Dishub Paser Inayatullah

Kabupaten Paser memiliki panjang jalan 1.005 kilometer untuk jalan kabupaten, dengan rambu lalu lintas sebanyak 432 buah, alat pengatur isyarat 10 buah, LPJU sebanyak 2832 buah.

“Dengan banyaknya perlengkapan jalan tersebut, maka kami rasa sulit inventaris data dan update jumlah jenis dan posisi serta kondisinya,” katanya.

Apalagi Dishub Paser belum punya sarana untuk mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan, masukan saran tanggapan baik dari instansi terkait maupun masyarakat terkait kondisi perlengkapan jalan.

Di aplikasi ‘Sipanja’, masyarakat dapat menggunakan fasilitas penyampaian masukan dan aduan terkait kondisi jalan yang ada. Dengan data dimasukkan di fasilitas pengaduan, langsung oleh operator diterima dan diupayakan respon dan tindakan cepat.

“Saat ini Dishub Paser masih menyusun standar operasional tentang pelayanan aduan masyarakat,” tutup Inayatullah. (ADV/MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya