Diskusi dengan Masyarakat, Biddokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

Polda Kaltim
Dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung dengan masyarakat setempat, Biddokkes Polda Kaltim gelar kegiatan Jumat Curhat di Gedung Kesenian Kota Balikpapan, Jumat (28/6/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung dengan masyarakat setempat, Biddokkes Polda Kaltim gelar kegiatan Jumat Curhat di Gedung Kesenian Kota Balikpapan, Jumat (28/6/2024).

Kegiatan ini turut di hadiri sejumlah perwakilan dari Polda Kaltim antara lain Kabiddokkes Polda Kaltim. Kombes Pol dr.Djarot Wibowo, Kasubid Dokpol.AKBP dr.I.Gede Dharma.A.Sp.F, Kasubbagrenmin Biddokkes Penata I Syari Ayati, SKM, Ketua MUI Kota Balikpapan Drs. H. Sutrisno, Purnawirawan Polri dan masyarakat Kota Balikpapan perwakilan masing – masing Kecamatan.

Beberapa pertanyaan dan tanggapan dari masyarakat dan pihak Kepolisian juga disampaikan dalam forum ini, salah satu pertanyaan yang diajukan dari Bapak Bambang perihal jika terjadi Kecelakaan Kerja maka Korban ditanganin terlebih dahulu ke Rs Bhayangakara/ Rs terdekat selanjutnya pengurusan administrasi ke Jasa Raharja.

Terkait hal itu, Kabiddokkes Polda Kaltim. Kombes.Pol.dr.Djarot Wibowo menjelaskan bahwa RS Bhayangkara Balikpapan melanjutkan kerjasama dengan Jasa Raharja Dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim melalui pembahasan Memorandum Of Understanding (MOU) untuk memperkuat kerjasama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum secara terpadu.

Oleh karena itu dengan penguatan ini RS Bhayangkara Balikpapan, serta Ditlantas Polda Kaltim dan Jasa Raharja bisa saling sinergi dalam memanfaatkan teknologi untuk data kecelakaan lalu lintas sehingga Jasa Raharja cepat memberikan jaminan untuk keluarga korban.

Selanjutnya pertanyaan Bapak Hidrotul Amin tentang diharapkan adanya BPJS menjadi satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan yang memudahkan Masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan apa saja yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menjadi salah satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Jika Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, maka Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup diantaranya adalah Pelayanan kesehatan tingkat pertama, Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, Persalinan dan Ambulan, ucap Kabid Dokkes.

Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, Polda Kaltim berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi yang cepat dan tepat. Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar