Disperkim Identifikasi Pengembang Perumahan Penyebab Banjir

Pemkot Balikpapan
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap para pengembang di Kota Balikpapan dalam pembangunan perumahannya memiliki potensi menyebabkan banjir.

“Jadi, kita sudah mengidentifikasi dan akan mengecek ke lapangan. Kalau kami ini kan menyesuaikan site plan saja. Kalau misalnya site plannya disitu ada bendali. Ya dibuatkan bendali,” ujar, Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, Minggu (12/1/2025).

Rafiuddin menambahkan, terkait dengan banjir yang terjadi di Kota Balikpapan bukan hanya tugas dari Disperkim saja. Namun juga terkait dengan kondisi lingkungannya. termasuk pengelupasan lahan harus perlu dikendalikan.

“Kita akan kendalikan, bagaimana caranya supaya air itu tidak langsung masuk ke saluran kota. Jadi itu memang nanti kami kolaborasi dengan teman-teman di OPD teknis terkait,” tukasnya.

Khusus untuk Disperkim, katanya, juga akan memperhatikan salah satunya terkait dengan bendali pada site plant pada perumahan tersebut.

“Itu nanti akan kami identifikasi dan kami panggil yang belum punya segera melakukan itu. Kan tidak semua pengembang itu salah satu penyebab banjir, memang mungkin ada yang sebagian nanti akan kami identifikasi pengembang berpotensi penyebab banjir,” paparnya.

Sebagai contoh, katanya, perumahan tersebut belum memiliki bendali. Padahal pada site plant ada bendali maka perumahan tersebut harus mempunyai bendali agar aliran air tidak langsung masuk ke saluran kota, melainkan ke bendali tersebut.

“Nanti kami cek lagi berapa sih perumahan-perumahan yang ada di Balikpapan ini yang site plannya sudah ada bendali dan yang belum, mereka harus dilakukan. Terutama yang berpotensi menyebabkan banjir di Balikpapan,” ungkapnya.

Disperkim Balikpapan akan mengecek site plan yang ada di perumahan-perumahan yang berpotensi mengakibatkan banjir di Kota Balikpapan. Yang akan menjadi tugas adalah memberikan pembinaan. Dengan membuat peneguran untuk segera melakukan sesuai dengan site plan, karena site plan ini adalah kewajiban pengembang yang harus dipenuhi.

“Jadi ini kewajiban pengembang, meskipun para pengembang belum memiliki harus tetap membuat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar