Ditreskoba Polda Kaltim Ungkap Jaringan Internasional “Sabu Sultan” Rencananya di Pasarkan Di Sulawesi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ditreskoba Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan narkoba antar negara dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu jenis “sabu sultan” atau sabu kualitas terbaik yang akan diperdagangkan di Pula Sulawesi.
“Dalam pengungakapan ini kami mengamankan dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir masing-masing Am (42) warga Nunukan Kaltara dan Ar (27) warga Balikpapan Kaltim,” ujar Direskoba Polda Kaltim, Kombes Polisi Rickynaldo Chairul, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Rabu (17/3/2021).
Ricky mengatakan, sabu sultan ini didatangkan dari Tawau Malaysia melalui jalur laut, tiba di Tarakan kemudian dibawa menggunakan jalur darat ke Balikpapan. Rencananya sabu senilai Rp850 juta perkilogram ini akan kembali dibawa dan dipasarkan ke Pulau Sulawesi.
“Awalnya kita kita kira akan diedarkan di Balikpapan, ternyata tersangkanya naik kapal Kirana menuju pare pare, sebelum kapal berlayar, Am langsung kita tangkap dan sabu 3 kilogram yang dikemasnya ditas hitam berhasil kita amankan di kantin kapal,” ujar Ricky.
Dalam kasus ini, kata Ricky ternyata pelakunya dua orang, dimana tersangka yang kedua berinsial AR (27) warga Balikpapan sudah sempat berlayar ke Pare Pare dan berhasil kita tangkap di Pelabuhan Pare Pare.
“Penangkapan ini berkat kerjasama antara Ditreskoba Polda Kaltim dengan Kapten Kapal dan pihak syah bandar pelabuhan di Balikpapan dan Pare Pare,” tegasnya.
Kedua tersangka ini, katanya, merupakan resedivis kasus yang sama, terutama AM yang baru keluar selama 2 bulan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun dari 13 tahun vonis yang dijatuhkan hakim.
“Akibat perbuatannya kedua tersangka diancam dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara hingga seumur hidup,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pengungkapan ini hadir juga Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dan Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba.
“Selain gencar melakukan pengungakapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, kita juga terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota di Polda Kaltim dan jajaran kewilayahan, saat jni tes narkoba sudah dilakukan di jajaran Ditreskoba Polda Kaltim hasilnya semuanya negatif,” ujar Jefri.
Jefri menambahkan, seusia instruksi Kapolri dan Kalpolda Kaltim maka kita tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat.
“Kita pastikan jika ada anggota yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas,” tutupnya.
BACA JUGA