Ditreskoba Tangkap 13 Orang Dengan BB 4 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Polda Kaltim
Subdit 1 dan Subdit 2 Ditreskoba Polda Kaltim dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polda Kaltim. Kamis (1/8/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Subdit 1 dan Subdit 2 Ditreskoba Polda Kaltim dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polda Kaltim.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sebanyak 13 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya 4 kilogram narkoba jenis sabu, ratusan butir pil ekstasi, uang tunai, handphone dan timbangan.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKBP Nyoman Wijana mengatakan, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam pengungkapan ini membuat 3 LP (Laporan Polisi) dengan 6 tersangka. Dan total jumlah barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu sebanyak 4 kilo lebih.

“Dari 6 tersangka itu yang terbanyak 4 kilo, sedangkan sisanya adalah tangkapan sabu dibawah 5 gram,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Nyoman Wijana menambahkan, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim juga terus mengembangkan hasil pengungkapan kasus, diantaranya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) ke sejumlah Polres dan Polsek.

“Kasus-kasus yang sudah diungkap tersebut masih terus dikembangkan oleh jajaran. Dan ada juga DPO yang masih di cari,” ungkapnya.

Dan untuk Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, kata Nyoman, berhasil mengungkap 5 LP (Laporan Polisi) dengan jumlah 7 tersangka. Dari 7 tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan bandar besar dan terdapat pula sepasang suami istri.
“Untuk Subdit 2 ada 7 tersangka. Dan banyak mengungkap pil ekstasi khususnya di wilayah Kota Samarinda,” tukasnya.

Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Subdit 2 diantaranya sabu sebanyak 462,77 gram dan pil ekstasi sebanyak 105 butir.

“Pil ekstasi ini banyak diamankan di tempat hiburan malam. Dan memang penyebarannya di lokasi-lokasi sepertu itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Kaltim, AKBP Hendrik Sidabutar mengatakan, banyak tersangka dari 3 LP yang dibuat Ditreskoba Polda Kaltim ini karena saat pengungkapan kasus petugas selalu melakukan pengembangan.

“Kasus narkoba ini terus kita kembangkan, sehingga LP nya sedikit jumlah tersangkanya banyak, ini untuk sementara kita juga sudah keluarkan DPO untuk kita sebarkan ke Polrestabes dan Polresta se Kaltim. Sedangkan barang bukti yang terbaru sebesar 4 kilogram sabu,” tukasnya.

Senada dengan itu, Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Kaltim, Kompol Rezkhy satya mengatakan, pihaknya mengungkap sebanyak 7 LP dengan total jumlah tersangka sebanyak 7 orang dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan berat diatas 5 gram.

“Barang buktinya kecil, namun ada tersangka berinisial J atau A, ini adalah tersangka yang merupakan pemain besar narkoba di Balikpapan, karena saat diamankan ditemukan barang buktinya memang sedikit,” tegasnya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga mengamankan tersangka narkoba yang merupakan pasangan suami – isteri.

Tinggalkan Komentar