Ditreskrimsus Polda Kaltim Gelar Pelatihan untuk Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Perkebunan

Pelatihan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menggelar pelatihan khusus bagi penyidik dan penyidik pembantu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/01/2025), di Gedung Mahakam, Polda Kaltim.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan– Dalam upaya mendukung Program Astacita Presiden RI serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang perkebunan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihan khusus bagi penyidik dan penyidik pembantu. Pelatihan ini dilaksanakan di Gedung Mahakam, Polda Kaltim, pada Kamis (23/01/2025).

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Kaltim No. ST/62/I/RES.1.24./2025, yang menginstruksikan peningkatan kapasitas jajaran penyidik di lingkungan Ditreskrimsus. Pelatihan dipimpin langsung oleh beberapa pejabat utama Ditreskrimsus, termasuk:

  • AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Kasubdit IV/Tipidter
  • Kompol George A. Pakke, S.I.K., KBO Ditreskrimsus
  • Iptu M. Hasanuddin, S.H., Panit Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus

Materi pelatihan mencakup strategi penanganan tindak pidana perkebunan, identifikasi pelanggaran pada kawasan hutan, penguatan kolaborasi dengan instansi terkait, dan pengawasan terhadap kasus yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengungkapan kasus tindak pidana perkebunan.
  2. Menyelamatkan potensi kerugian negara akibat pelanggaran hukum.
  3. Memastikan penerapan aturan hukum, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Peserta diimbau untuk segera mendata wilayah hutan di daerah operasional masing-masing dan secara tegas menindak pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi maupun perseorangan.

Kompol George A. Pakke menegaskan bahwa koordinasi yang baik antarinstansi dan jajaran penyidik sangat penting untuk efektivitas penanganan perkara. “Kami mendorong setiap unit untuk aktif berkomunikasi dengan Ditreskrimsus guna mengatasi kendala dalam penyelidikan dan pengawasan kasus,” jelasnya.

Hasil analisis dan evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas dalam penyelidikan, pengawasan, dan pelaksanaan hukum. Ditreskrimsus Polda Kaltim berkomitmen memperkuat kapasitas penyidik dalam melindungi sumber daya perkebunan di wilayah Kalimantan Timur.

Pelatihan ini berjalan lancar tanpa hambatan, mencerminkan sinergi yang solid dan semangat untuk menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sebagai aset penting bagi pembangunan nasional.

Sumber: Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar