Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penggunaan teknologi deepfake untuk penipuan dengan menangkap seorang pria berinisial AMA (29). Penangkapan dilakukan di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.
Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkap bahwa tersangka AMA memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memalsukan wajah Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video hasil deepfake ini kemudian disebarluaskan melalui media sosial untuk menipu masyarakat.
“Konten video tersebut menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025).
Dalam modus operasinya, video deepfake tersebut mencantumkan nomor WhatsApp yang dikelola oleh tersangka. Calon korban yang menghubungi nomor tersebut diarahkan untuk mengikuti proses registrasi sebagai penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” dan terus dijanjikan pencairan dana bantuan yang sebenarnya tidak pernah ada.
Kerugian Korban Capai Jutaan Rupiah
Brigjen. Pol. Himawan menambahkan, AMA mengakui telah melakukan penipuan ini sejak 2020 hingga Januari 2025. Berdasarkan penyelidikan, terdapat 11 korban dengan total kerugian berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per korban.
“Kami masih mengejar satu DPO berinisial FA yang diduga sebagai anggota sindikat. Ini adalah jaringan yang terorganisir, dan penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Himawan.
Jerat Hukum untuk Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka AMA dijerat dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang menggunakan teknologi canggih seperti deepfake. Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.
BACA JUGA