DKK Lapor Polisi, Ada 30 Korban Vaksinasi Berbayar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan telah memberikan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan jual beli vaksin yang terjadi saat pelaksanaan vaksinasi oleh Muhammadiyah Balikpapan di BSCC Dome Balikpapan beberapa waktu lalu.

“Laporan ke pihak kepolisian, pada Kamis (16/9/2021). Jadi dari bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami sampaikan ke Polresta Balikpapan dan saat ini sedang tahap mendalami kasus,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada, Jumat (17/9/2021).

Dio sapaan akrabnya mengatakan, bukti yang diserahkan ke pihak kepolisian berupa format pendaftaran, kemudian rekaman video dari masyarakat yang ingin mendaftar, sampai kemarin yang didapatkan ada 30 korban yang membeli vaksin.

“Bukti sudah kami serahkan semuanya ke pihak kepolisian, kita selanjutnya DKK fokus ke pelayanan vaksinasi,” ucapnya.

Terkait alasannya vaksin tersebut dijual, Dio mengaku pihaknya tidak tahu apa-apa, tetapi ada kalimat yang mengatakan untuk tenaga kesehatan itulah yang membuat DKK tidak terima, tetapi disini tertulis format itu Muhammdiyah, harusnya pihak Muhammadiyah juga melaporkan hal ini.

“Oknum yang melakukan jual beli ini bukan tenaga medis, vaksin yang dijual juga vaksin program,” paparnya.

Dikatakan Dio, DKK tetap akan mengawal kasus ini karena hal tersebut tidak boleh dilakukan, tidak ada vaksin yang diperjual belikan, sehingga dimohon kepada masyarakat untuk melapor jika ada yang jual beli vaksin.

“Memang saat ini dalam rangka percepatan vaksinasi banyak pihak lembaga organisasi yang membantu pemerintah untuk mendapatkan vaksin, surat pengantar vaksin pun atas nama lembaga tersebut,” akunya.

“Jadi kami bersyukur atas adanya vaksin yang kita dapatkan dari beberapa organisasi atau kelompok di Balikpapan karena sangat membantu percepatan,” tambahnya.

Dikatakan Dio, namun di dalam teknis persiapannya, sepertinya kelompok lembaga ini bekerja sama lagi dengan pihak lain. Nah disitulah bisa muncul potensi macam-macam seperti jual beli vaksin.

“Kami mohon para pihak organisasi lembaga jika sudah mendapatkan vaksin maka tidak usah lagi menggandeng pihak lain karena jika terjadi hal seperti ini jadi panjang menelusurinya, cukup kerja sama dengan pemerintah,” tukasnya

Apalagi jika pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sentra vaksinasi BSCC Dome, gedungnya tidak berbayar dan sarana fasilitas tidak berbayar juga, begitu juga dengan tenaga kesehatan juga sudah dapat insentif pemerintah.

“Untuk konsumsi juga dari pemerintah daerah, dan bisa menampung banyak orang,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar