DKUMKMP Kota Balikpapan Sebutkan Sudah Ada 486 Pelaku UMKM Yang Sudah Dikurasi

Pemkot Balikpapan
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menyatakan berdasarkan data OSS 2024 Kota Balikpapan ada sebanyak 33 ribu pelaku UMKM yang belum dikurasi, namun jika menggunakan kumpulan data yang ada di DKUMKMP sejak awal jumlahnya ada sebanyak ada 87 ribu. Dan yang baru melakukan kurasi sejak 2 tahun terakhir hanya ada sebanyak 486 pelaku UMKM saja.

“Kita tau ada sebanyak 17 sektor UMKM, nah yang rata-rata ikut kurasi dan sudah menjadi binaan itu sebanyak 486 pelaku UMKM. Dimana mereka ini kebanyakan dari sektor olahan pangan atau kuliner, fashion, kriya, kerajinan dan harapan kami sektor lain juga mau dikurasi,” ujar, Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, Senin (28/4/2025).

Dimana pelaku UMKM ini, katanya, melalui kurasi ini dapat bisa memperkenalkan produknya yang memang mereka buat sendiri, sehingga bisa kenalkan ke publik.

Dikatakannya, dalam kegiatan kurasi ini juga ada layanan dari perbankan, termasuk barang jasa pemerintah. Jadi para pelaku UMKM ini bisa terdaftar sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah, melalui sistem kurasi dan pendampingan ini.

“Dan ini akan diinformasikan secara terbatas, dan tidak dibuka luas, makanya hanya dikesempatan ini para pelaku UMKM bisa turut serta, untuk bisa masuk kelayanan pemerintah, permodalan perbankan,” ungkapnya.

Bahkan, katanya, melalui kurasi ini banyak perbankan yang memberikan permodalan, bahkan ada yang tanpa jaminan misalnya punyak Bank Mandiri pinjaman permodalan sebesar Rp100 juta tanpa jaminan, namun catatannya harus sudah menjadi binaan DKUMKMP Kota Balikpapan.

“Pasalnya, jika sudah jadi binaan, maka persyaratan pelaku UMKM tentunya sudah lengkap semuanya,” tukasnya.

Dikatakannya, mitra dalam kurasi yang melakukan pendampingan ini akan melihat, pelaku UMKM mana saja yang sudah lengkap dari segi persyaratannya, maka mereka akan menawarkan bantuan kemudahan yang akan diberikan, mulai dari pembiayaan. Bahkan, dari DKUMKMP jika pelaku usaha membutuhkan peralatan produksi akan disiapkan di tahun anggaran 2026 mendatang.

“Makanya, kita lihat potensinya melalui kurasi, jika ada dan dapat membuka lapangan kerja baru, bukan tidak mungkin kami akan dukung hingga pengadaan peralatannya. Namun pelaku tersebut harus by data, by nama dan by address,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar