DLH Balikpapan Gelar Sosialisasi Persetujuan Lingkungan dan Kebijakan Sanksi Administratif

Pemkot Balikpapan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi terkait laporan pelaksanaan persetujuan lingkungan dan kebijakan sanksi administratif bagi pelaku usaha di wilayah Balikpapan, Selasa (29/10/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi terkait laporan pelaksanaan persetujuan lingkungan dan kebijakan sanksi administratif bagi pelaku usaha di wilayah Balikpapan.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha, termasuk perwakilan dari perusahaan, hotel, dan rumah sakit yang beroperasi di Balikpapan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha tentang tanggung jawab lingkungan.

Sekretaris DLH Balikpapan, Nusyamsiarni D Larose mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan.

“Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan persetujuan lingkungan. Kami juga menjelaskan kebijakan serta prosedur terkait sanksi administratif yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran lingkungan,” ujarnya, Selasa (29/10/2024)

Dikatakannya, peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam hal ini akan turut mendukung upaya perlindungan lingkungan secara berkelanjutan di Kota Balikpapan.

Acara sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari DLH Kota Balikpapan, yakni Jabfung Pengawas DLH, Haryadi dan Shinta Eri Andriana yang menjelaskan tentang berbagai informasi penting terkait tata cara pelaporan persetujuan lingkungan serta aspek teknis dari sanksi administratif yang dapat dikenakan atas pelanggaran yang berdampak pada lingkungan.

Dalam sesi pemaparan, Haryadi menjelaskan mengenai tata cara pelaporan yang wajib dilakukan oleh setiap pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Transparansi dalam pelaporan agar pemerintah dapat memantau serta memastikan bahwa kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Shinta Eri Andriana memaparkan lebih lanjut mengenai sanksi administratif yang dapat diterapkan jika pelaku usaha melanggar ketentuan lingkungan yang ada. Ia menjelaskan bahwa jenis sanksi administratif bisa beragam, mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, hingga penghentian operasional sementara bagi yang tidak mematuhi regulasi.

“Sanksi ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk memastikan agar pelaku usaha lebih patuh dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan mereka,” paparnya.

Sosialisasi ini juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Dalam sesi ini, para peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan mendiskusikan berbagai isu yang mereka hadapi terkait pelaksanaan persetujuan lingkungan.

Berbagai pertanyaan muncul, seperti mengenai prosedur pelaporan, teknis pengisian formulir, serta langkah yang harus diambil jika terjadi perubahan kegiatan usaha yang mempengaruhi dampak lingkungan.

Para peserta mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi ini. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan dan informasi yang diberikan, yang dapat memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban pelaporan persetujuan lingkungan. Salah satu perwakilan dari industri perhotelan di Balikpapan menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan arahan yang jelas dan konkrit terkait kewajiban lingkungan yang harus dipatuhi.

Dengan adanya sosialisasi ini, DLH Balikpapan berharap para pelaku usaha di kota tersebut semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Guna menciptakan lingkungan yang lebih lestari di Balikpapan.

Kolaborasi antara DLH dan para pelaku usaha dalam mematuhi persetujuan lingkungan diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kota. Dan mencegah terjadinya dampak negatif dari aktivitas bisnis.

Ke depannya, DLH berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosialisasi serupa sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan di Balikpapan.

Tinggalkan Komentar