DLH Balikpapan Gencarkan GPBLHS di Kota Balikpapan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus menggencarkan program Gerakan Perilaku dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, Pemkot Balikpapan memiliki komitmen yang besar terhadap budaya pelestarian lingkungan hidup.
“Komitmen itu dibuktikan dengan berbagai kebijakan lingkungan yang diterapkan, bekerja sama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Dikatakannya, salah satunya dengan membudayakan atau mengedukasi sejak dini warga Kota Balikpapan untuk cinta lingkungan dari tingkat KB, SD, SMP hingga SMA
“Kami juga komitmen membudayakan atau mengedukasi dini kepada warga Kota Balikpapan untuk cinta lingkungan sejak dini,” tegasnya.
Dikatakannya, dari 297 sekolah atau 80,1% dari 371 sekolah di Balikpapan telah menerima penghargaan Adiwiyata, yang menunjukkan tingginya partisipasi dalam program lingkungan ini.
Beberapa kebijakan yang mendukung GPBLHS di antaranya adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang mengimbau pelaksanaan GPBLHS, serta penerapan muatan lokal mengenai lingkungan di sekolah.
Salah satu inovasi menarik adalah program “Bayar Ongkos Bus dengan Sampah,” yang bertujuan untuk mengajarkan siswa untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu, ada juga penyempurnaan muatan lokal pada mata pelajaran Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH).
Kami berharap, katanya, berbagai kebijakan lingkungan hidup ini dapat terus berlanjut dan dipertahankan.
“Sinergi dan kolaborasi semua elemen masyarakat untuk cinta terhadap lingkungan dan tanamkan budaya bersih cinta lingkungan dari tingkat SD sampai SMA. Hal ini tentunya sejalan kurikulum Merdeka. Nantinya dalam muatan lokal juga ada proses pengomposan,” tutupnya.
BACA JUGA