DLH Balikpapan Kaji Pengelolaan Sampah Dengan Sistem KPBU

DLH Balikpapan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan saat ini tengah mengkaji untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Rencananya perluasan TPA Manggar ini pengelolaannya akan dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rabu(6/11/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan saat ini tengah mengkaji untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Rencananya perluasan TPA Manggar ini pengelolaannya akan dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kepala UPTD TPA Manggar Kota Balikpapan Harianto mengatakan, DLH Kota Balikpapan tengah melakukan kajian tentang pengelolaan TPA Manggar dengan menggunakan skema KPBU yang ditargetkan tahun 2025 akan dilakukan pelelangannya.

“Adapun realisasi operasionalnya diperkirakan Tahun 2029. Kenapa perlu perluasan? Karena TPA Manggar diprediksi akan penuh kapasitasnya pada Tahun 2026,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Dikatakannya, sambil menunggu hasil kajian tersebut, DLH Kota Balikpapan akan melaksanakan land fuel mining atau menggali kembali sampah-sampah di TPA Manggar yang sudah padat dan bekas penimbunan yang kemudian akan dimanfaatkan kembali.

“Kemudian, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akan diaktifkan lagi, demikian halnya dengan bank-bank sampah,” tukasnya.

Harianto menerangkan, berdasarkan hasil kajian kelayakan yang dilakukan, Pemkot Balikpapan harus melakukan langkah antisipatif karena TPA Manggar sudah tidak mencukupi.

Untuk diketahui, populasi Kota Balikpapan mencapal sekitar 738.532 jiwa pada tahun 2023, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen.

Dengan berbasis angka ini, maka lima tahun ke depan jumlah penduduk bakal mencapai 795.216 jiwa. Di sisi lain, produksi sampah juga meningkat. Pada tahun 2023 produksi sampah mencapai sekitar 380,30 ton per hari, dan hanya 60 persen yang mampu diolah pada fasilitas pengelolaan sampah.

TPA Manggar sebagai fasilitas pengelolaan sampah utarna Kota Balikpapan telah melampaui kapasitas 91,25 persen yakni 900.000 meter kubik dari total kapasitas sebanyak 470.500 meter kubik.

Sementara itu, Guru Besar Bidang Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. Drs. Abdullah Said, M.S mengatakan, pengelolaan sampah secara terpadu dan modern membutuhkan paradigma berpikir yang juga modern dan kemauan politik atau political will yang besar.

“Apakah political will Pemkot Balikpapan mau membangun TPST dengan teknologi modern yang jauh lebih efektif dalam mengurangi sampah dan juga berdampak secara ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Disisi lain, Pemkot Balikpapan belum sanggup melakukannya, maka solusi terdekat yang bisa dilakukan adalah dengan menambah luas lahan TPA Manggar. Pihaknya sebagai akademisi hanya merekomendasikan hal-hal yang harus dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.

Tinggalkan Komentar