DLH Balikpapan Tangani Kebakaran Lahan Akibat Batu Bara

DLH Balikpapan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bergerak cepat menangani fenomena swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara awal pekan kemarin. Kamis (21/11/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bergerak cepat menangani fenomena swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara awal pekan kemarin.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Kota Balikpapan, Ainy Nurlita S.Hut mengatakan, penanganan swabakar yang dilakukan DLH Kota Balikpapan ini setelah adanya laporan warga yang terganggu oleh asap tebal dari lokasi kejadian.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, terkait dampak asap yang memengaruhi kualitas udara. Bersama tim gabungan, kami mengambil tindakan cepat untuk meminimalkan risiko terhadap kesehatan warga,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Ainy Nurlita menjelaskan, fenomena swabakar batu bara yang terjadi tersebut adalah akibat reaksi kimia dari endapan batu bara yang terpapar udara, sehingga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia.

Dikatakannya, polusi udara yang terjadi dari peristiwa ini dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Upaya pemadaman melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), BPBD Kota Balikpapan, serta pemerintah kecamatan setempat. Area terdampak mencapai 5.000 meter persegi, sehingga tim gabungan melakukan langkah-langkah strategis, seperti pemetaan lokasi, identifikasi titik sumber asap, dan penanganan langsung di lapangan.

Dikatakannya, Pemkot Balikpapan sendiri menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup. Kolaborasi antar instansi diharapkan dapat meminimalkan dampak lingkungan akibat aktivitas batu bara, khususnya swabakar.

“Langkah ini adalah solusi jangka pendek, sambil terus mencari upaya pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.

Dikatakannya, melalui langkah nyata ini, Pemkot Balikpapan menunjukkan keseriusannya dalam melindungi warganya dari ancaman polusi udara, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, swabakar adalah fenomena pembakaran spontan yang terjadi pada batu bara yang disimpan atau ditimbun dalam jangka waktu tertentu.

Swabakar terjadi karena batu bara merupakan bahan bakar organik yang dapat terbakar sendiri jika bersentuhan langsung dengan udara dengan suhu tinggi.

Tinggalkan Komentar