DLH Balikpapan Urai Sampah Melalui Metode ITF dan MRF

Dlh Balikpapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memiliki cara yang jitu untuk melakukan penguraian jumlah sampah yang ada yakni dengan cara ITF (Intermediate Treatment Facility) dan MRF (Material Recovery Facility).

ITF adalah fasilitas pengolahan sampah yang digunakan untuk mengurangi jumlah sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) sedangan MRF (Material Recovery Facility) adalah fasilitas yang mengolah sampah baik material sampah yang tercampur maupun sudah mengalami proses pemisahan untuk dimanfaatkan kembali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, kapasitas maksimal sampah yang dapat ditangani DLH Kota Balikpapan per harinya bisa mencapai 400 ton, dengan volume saat ini berkisar antara 360 hingga 400 ton per hari.

“Jadi saat ini jumlah penduduk Kota Balikpapan yang tercatat di Capil ada sekitar 738 ribu orang lebih. Dengan rata-rata produksi sampah domestik 0,7 kg per orang, jumlah sampah domestik sekitar 500 hingga 600 ton per hari. Setelah itu, ada pengurangan melalui ITF (Intermediate Treatment Facility) dan MRF (Material Recovery Facility),” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Dikatakannya, melalui fasliitas ITF dan MRF akan mampu mengurangi sampah sekitar 100-120 ton per hari, sehingga total sampah yang masuk ke TPA Manggar rata-rata 360-400 ton per hari.

“Jumlah t rata-rata 360-400 ton per hari masih dianggap normal,” jelasnya.

Sudirman menjelaskan, peningkatan volume sampah di Kota Balikpapan akibat penambahan jumlah penduduk dengan adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti seperti Refinery Development Master Plan (RDMP). Dimana, sebagian besar penduduk yang bekerja di proyek PSN ini adalah penduduk non-permanen.

Dikatakannya, penambahan penduduk dikisaran antara 30-50 ribu orang ini akan menghasilkan tambahan sampah sekitar 0,7 kg per orang. Namun, hal ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap volume sampah.
“RDMP adalah proyek sementara, dan setelah selesai, sebagian besar penduduk non-permanen akan kembali ke kampung halaman mereka,” tukasnya.

Dikatakannya, melalui berbagai upaya pengelolaan sampah seperti ITF, MRF, kontribusi pemulung, Bank Sampah, dan program Zero Waste, DLH Balikpapan berhasil mengurangi sampah sebanyak 100-120 ton per hari.

“Nah, ini juga bagian dari pengurangan sampah,” ucapnya.

Seperti diketahui, DLH Balikpapan mempunyai tempat pengolahan sampah di TPA Manggar. Ini merupakan fasilitas milik Pemerintah Kota Balikpapan yang berdiri di atas lahan seluas 27,1 hektar di Jalan Proklamasi RT 36. Tepatnya pada 13 Januari 2012 TPA Manggar resmi beroperasi dan hingga kini terus bersolek sehingga tak hanya menjadi tempat penampungan sampah semata.

Tinggalkan Komentar