DLHK Kukar Rancang Pembangunan TPA Baru di Tenggarong, Jawab Krisis Daya Tampung Sampah

Gerbangkaltim.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Tenggarong, sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan daya tampung sampah yang kian kritis di TPA Bekotok.
TPA Bekotok yang berada di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, diketahui telah beroperasi sejak lama dan kini mengalami penurunan kapasitas. Setiap hari, lokasi tersebut menampung sedikitnya 25 ton sampah dari tiga kecamatan utama, yakni Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang.
“Kami mencoba mengoptimalkan kembali pengelolaan TPA Bekotok sembari menyiapkan pembangunan TPA baru sebagai solusi jangka panjang,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, Senin (14/04/2025).
Pembangunan TPA Baru Masih Tahap Verifikasi Lokasi
Slamet menjelaskan bahwa rencana pembangunan TPA baru saat ini berada dalam tahap verifikasi lokasi. Beberapa opsi tengah dikaji, di antaranya Desa Jonggon dan Desa Bensamar sebagai kandidat utama.
Namun demikian, lahan di Jonggon masih berstatus milik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanak) Kukar, sehingga memerlukan proses koordinasi dan kemungkinan hibah lahan agar dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan TPA.
“Lokasinya belum final. Masih dikaji dari sisi kelayakan dan status kepemilikan lahan. Kami juga sedang menjajaki strategi untuk memperpanjang masa pakai TPA Bekotok sembari menunggu lokasi baru yang benar-benar siap,” lanjut Slamet.
Urgensi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Luas lahan TPA Bekotok yang hanya sekitar 5 hektare dinilai sudah tidak lagi mencukupi untuk menampung volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu dampak lingkungan apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Pembangunan TPA baru ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam pengelolaan sampah berbasis sistem terpadu dan berkelanjutan, termasuk potensi penerapan teknologi pengolahan modern ke depannya.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar, dalam penyusunan masterplan dan pelaksanaan teknis proyek tersebut.
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara
BACA JUGA