Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Paser, DP2KBP3A Laksanakan Sosialisasi

 

PASER, Gerbang Kaltim- Partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank (2019), negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen.

Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan. Untuk itu Dinas KPK3A Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di bidang Politik, hukum, Sosial dan ekonomi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 40 Peserta terdiri dari perwakilan partai politik, perwakilan organisasi wanita, Perguruan Tinggi, KPPI dan Pelajar SMA sebagai perwakilan pemilih pemula.

Kepala Dinas KPK3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia.

“Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik, saya berharap melalui sosialisasi ini akan meningkatkan partisipasi perempuan Paser di bidang Politik” ujarnya saat menyampaikan laporan Sosialisasi Pnguatan Partisipasi Perempuan di Politik di Hotel Kriyad Sadurangas Tana Paser, Selasa (26/7).

Bupati Paser diwakili Asistem Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi menyatakan “Pengetahuan ini penting untuk dimiliki kaum perempuan untuk mengenali hak-haknya dalam upaya berpartisipasi menegakkan keadilan dan demokrasi, pendidikan politik yang lebih esensial ialah menyadarkan seluruh masyarakat bahwa mereka punya andil besar menentukan arah bangsa dan negara ke depan dan tentu harapan kita adalah sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman kaum perempuan akan pentingnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024” ujarnya

Dermawan, Asdep KG Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjelaskan terdapat beberapa metode pelaksanaan dari Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan yaitu berbasis pendidikan politik dan sosialisasi.

“Dalam pelaksanaan Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif terdapat dua metode yaitu berbasis pendidikan politik dengan melibatkan perempuan berperan aktif di kepengurusan partai dan pemilu sebagai calon anggota legislatif. Metode berbasis sosialisasi yaitu Kementerian dan Lembaga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dengan berbagai saluran secara konvensional tatap muka maupun digital,” Jelasnya.

“Pendidikan politik dapat dilaksanakan mulai dari seseorang sudah memasuki usia untuk dapat mengikuti pemilu yaitu umur 17 tahun yang mana setingkat dengan pendidikan di perguran tinggi sehingga saat Pemilu nanti diadakan, mereka dapat berpartisipasi secara aktif seperti menjadi calon legislatif maupun menjadi pemilih yang cermat,” ucapnya.

Sementara itu Kadis DP2KBP3A, Amir Faisol menyatakan bahwa “Pada dasarnya pendidikan politik adalah bagian dari sosialisasi politik yang khusus membentuk nilai-nilai politik, yang menunjukkan bagaimana seharusnya masing-masing masyarakat berpartisipasi dalam sistem politiknya. Tidak terbatas pada pengenalan seseorang terhadap peran individu dalam partisipasinya di pemerintahan, partai politik dan birokrasi” ujarnya

Kepala Bidang PUG dan PP DP2KBP3A, Kasrani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sukmawati dan Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pilitik Amiruddin Ahmad.

Kasrani menambahkan Soliasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran perempuan dalam berpolitik dan terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.

“Meningkatkan kesadaran politik bagi kaum perempuan, meningkatkan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender,” ungkap Kasrani. (*/rilis)

Tinggalkan Komentar