DP2KBP3A MoU dengan PPDI, Kini Perangkat Desa Dukung Desa Responsif Gender

 

TANA PASER, Gerbangkaltim – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser  melakukan Penandatangan Kerjasama (MoU)  Program Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Desa Responsif Gender dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Paser, bertempat  di Ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser, Jum’at (15/7)

Penandatanganan MoU tersebut dilakkukan pada kegiatan rapat Sosialisasi Penyusunan Sistem Data Gender dan Anak (SIGA) Pemerintah Kabupaten Paser, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si, mewakili Bupati Paser.

“Tujuan kerjasama tersebut untuk mempercepat Program Pengarusutamaan Gender di Desa dan mengembangkan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam serta lingkungan menuju Desa Responsif Gender dalam mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera),” kata  Kabid PUG dan PP DP2KBP3A Paser di Tanah Grogot.

Ia mengatakan Perangkat Desa harus memahami Program Percepatan PUG di Desa Menuju Desa Responsif Gender, ini juga merupakan salah satu program peningkatan peranan perempuan dalam pembangunan yang dilaksanakan melalui khususnya di wilayah Kabupaten Paser.

Sementara Ketua PPDI, M. Yunus menyatakan “Kami sangat mendukung MoU ini, kami akan bersinergi dengan DP2KBP3A menyukseskan Desa Responsif Gender, karena Salah satu tugas Perangkat Desa adalah melaksanakan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Desa, dengan Anggaran Responsif Gender di Desa maka akan mempercepat terwujudnya Desa Responsif Gender”

Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Kasrani menambahkan MOU sangat penting sebagai dasar untuk mensinergikan program DPPKBPPPA dan PPDI,   Kita ktahui Perangkat Desa mempunyai peran penting dalam melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa, dengamn adanya MOU ini nantinya kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa akan menjadi Responsif Gender.”

“Dengan adanya MoU bersama PPDI, kami optimis program pemberdayaan perempuan yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar tidak terjadi ketimpangan dan terjadi kesetaraan gender. Selain itu juga terciptanya Desa Responsif Gender,  akan dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan ini bagian penting dalam mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). Ujar Kasrani mengakhiri penjelasannya. (***)

Tinggalkan Komentar