DP3 Kota Balikpapan Gelar Vaksinasi Anti Rabies

Pemkot
Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan melaksanakan vaksinasi anti rabies untuk sebanyak 189 ekor hewan kucing dan anjing di Kantor Unit Pelayanan Klinik Hewan, Rabu (15/2/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan melaksanakan vaksinasi anti rabies di Kantor Unit Pelayanan Klinik Hewan, Jalan Marsma R Iswahyudi Kelurahan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan, Rabu (15/2).

Ketua Tim Pelayanan Kesehatan DP3 Balikpapan Drh Intan Aptri Ranti mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-126 Kota Balikpapan.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak kemarin. Sampai saat ini sudah ada sekitar 114 hewan atau dosis vaksin yang dikeluarkan. Jumlah ini terbilang cukup melonjak dengan target 126 dosis vaksin yang disesuaikan dengan hari jadi Balikpapan,” ujarnya.

“Kalau untuk sekarang totalnya ada 189 hewan Kucing dan Anjing yang telah diberikan vaksin anti rabies,” tambahnya.

Intan menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan penyakit rabies yang bersifat zoonosis. Hewan seperti Kucing, Anjing, dan Kera memiliki penyakit tersebut.

“Zoonosis itu bisa menularkan ke manusia melalui gigitan. Jadi diharapkan dengan adanya vaksin ini, selain untuk mencegah penyakit rabies, juga dapat perasaan aman bagi pemilik,” jelasnya.

Dikatakannya, saat hewan menggigit pemiliknya, apabila Kucing atau Anjingnya sudah divaksin dapat dipastikan bebas penyakit rabies.

Menurutnya, Adapun tanda-tanda hewan terkena penyakit rabies, hewan tersebut takut dengan cahaya dan air, bahkan hewan mengeluarkan air liur dalam jumlah banyak.

“Anjing lebih berbahaya. Tapi ketiga hewan tersebut juga bisa menularkan kepada manusia. Kalau terkena rabies, kita bisa seperti hewan tersebut. Misalnya berliuran bahkan sampai membawa kematian,” paparnya.

Harapannya, kepada masyarakat pecinta hewan, selain memelihara hewan tersebut mereka harus paham juga terhadap kesehatan hewan itu.

“Selain itu, saya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diadakan lalu lintas hewan atau ada penyakit yang sedang mewabah itu lebih cepat ditangani, misalnya ada payung hukum hewan yang masuk ke Kota Balikpapan tersebut harus bebas rabies atau penyakit,” ucapnya.

“Karena ada beberapa juga sih penyakit yang bukan hanya menularkan manusia, tetapi ada juga penyakit yang menyebabkan kerugian terhadap ekonomi. Misalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti Sapi, karena di Kota Balikpapan tidak ada penjaga perbatasan untuk lalu lintas hewan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar