DPC Formak Paser Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia melantik pengurus DPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2023-2028 serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Formak Indonesia Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kabupaten Paser periode 2023-2028, Selasa (17/10/2023).

Pelantikan organisasi masyarakat yang fokus dalam pencegahan terhadap korupsi ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pusat Formak Indonesia, Jerico Noldi di aula Hotel Swiss Belinn secara resmi. Yang sebelumnya pengurus mengikuti seminar anti korupsi yang menghadirkan pemateri dari KPK secara online, serta perwakilan dari Kejati Kaltim dan Polda Kaltim tentang pencegahan dan penanganan korupsi.

Perlu diketahui Anggota dan Pengurus Formak Kabupaten Paser yang dilantik sebagai Ketua diamanahkan kepada Rudiansyah. Dia didampingi oleh H. Maskur sebagai Wakil Ketua, Supiadi SH sebagai Sekretaris, Muhammad Umar sebagai Wakil Sekretaris dan Mekka selaku Bendahara.

Ketua Umum DPP Formak Jerico Noldi mengatakan kehadiran Formak Indonesia di Kota Kalimantan Timur dan Kabupaten akan memberikan kontrol dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dalam menggunakan anggarannya, sehingga menjadi pemerintah yang tidak korupsi, jujur, akuntabel, transparan, dan amanah.

“Selama berdirinya Formak Indonesia, banyak dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, baik dilaporkan secara umum, ada juga yang dilaporkan bersifat rahasia. Rahasia adalah ada laporan-laporan yang memang tidak diumumkan ke publik, biar penegak hukum yang akan bertindak karena resikonya berdampak terhadap Formak,” kata Jerico.

Yang jelas, tambah Jerico, tugas pencegahan korupsi bukan cuma tugas Formak tapi juga tugas masyarakat banyak. Sehingga dalam program Formak juga memberikan edukasi, baik pada masyarakat maupun juga pada pejabat publik agar korupsi dapat dilawan bersama sama

“Harapannya, teman-teman yang baru dilantik harus solid dan tidak takut untuk melawan korupsi atau membela orang yang benar, jika tidak bisa diedukasi laporkan,” tutup Jerico.

Ketua DPC Formak Kabupaten Paser Rudiansyah mengatakan siap menjalankan amanah yang telah diberikan terhadap dirinya, serta semaksimal mungkin pencegahan korupsi di Kabupaten Paser. “Kita tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana korupsi karena koruptor merupakan musuh kita bersama,” kata Ketua DPC Formak Kabupaten Paser.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Formak Kabupaten Paser H. Maskur mengatakan Formak merupakan wadah untuk berhimpunnya masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, tujuannya guna menciptakan pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi dan organisasi ini sudah aktif selama 6 tahun patut menjadi corong pergerakan melawan korupsi.

“Korupsi dalam kalimat memang gampang diungkapkan, tetapi susah diuraikan makanya kita mencarikan jalan keluar dengan membentuk budaya anti korupsi, sebagai program utama Formak Paser kedepan selain mengawasi, mengkontrol dan melaporkan,” tutupnya H. Maskur. (GK).

Tinggalkan Komentar