DPMPD Paser Gelar FGD Bahas Rencana Pengembangan Kawasan Pedesaan

PASER, Gerbangkaltim- Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Paser menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pembangunan kawasan pedesaan tahun 2024 di Hotel Kryad Sadurengas, Tanah Grogot, Selasa (12/11/2024).

Pada kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya itu, DPMPD Paser menghadirkan dua narasumber sebagai pembahas yakni Esthi Susila SP MSi , Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMPD Provinsi Kaltim dan Kabid Fikri Jufri SP MP , Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Litbang Kabupaten Paser.

Sekretaris DPMPD Kabupaten Paser Kasrani mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan dan identifikasi desa-desa di kecamatan yang akan dijadikan lokasi pembangunan kawasan pedesaan yakni Kecamatan Tanah Grogot , Kecamatan Kuaro dan Batu Engau.

“Rencana ada di tiga kecamatan dan akan dimulai tahun 2025, ” kata Kasrani.

Menurut dia, setelah rencana ini diputuskan maka akan segera dibentuk tim koordinasi untuk mempercepat pembangunan kawasan pedesaan.

Lanjut Kasrani, pembangunan kawasan pedesaan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pedesaan sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

Untuk pengusulan dan penetapan kawasan pedesaan seperti disampaikan pembahas Fikri Jufri, harus melalui empat tahapan yakni inventarisasi dan identifikasi kawasan, pengusulan, penilaian (kajian ) dan penetapan kawasan pedesaan.

“Inventarisasi itu meliputi tema kawasan, nama kawasan, komoditas unggulan dan Delineasi kawasan, ” jelas Fikri.

Untuk pemilihan komoditas unggulan, lanjut Fikri, ada delapan aspek yang harus diperhatikan. Diantaranya, ketersediaan bahan baku, SDM, sarana dan prasarana, yang pertama memaparkan materi , pasar jangka pendek maupun panjang, pasar domestik dan ekspor, keterlibatan Masyarakat, regulasi, lingkungan dan lamanya masyarakat melakukan usaha.

Sementara itu Esti Susila mengatakan salah satu strategi percepatan pengembangan kawasan pedesaan pada tingkat pemerintah daerah, perlu penguatan peran camat dalam memfasilitasi desa untuk melakukan pemilihan dan penyusunan perencanaan pembangunan kawasan pedesaan.

Strategi lainnya, kata dia,adalah peran aktif perusahaan dalan membantu desa.

Dalam kegiatan FGD , para peserta yang terdiri dari kepala desa dan camat itu diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan dari pemateri. (GK)

Tinggalkan Komentar