DPMPTSP Balikpapan Latih Bahas Isyarat Bagi Petugasnya
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang inklusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi para stafnya. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan ASN yang bertugas langsung melayani masyarakat.
“Ilmu yang didapat ini tidak akan sia-sia, tergantung bagaimana kita memaknainya. Contohnya, pelatihan ini akan memberi nilai positif dalam penilaian kinerja kami,” ujar, Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, Sabtu (19/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Helmi juga menekankan pentingnya kesiapan DPMPTSP dalam melayani berbagai lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Meskipun belum tentu setiap hari ada masyarakat disabilitas yang datang, yang terpenting adalah kesiapan kami. Jangan sampai saat ada yang membutuhkan, kami malah kebingungan.” jelasnya.
Pelatihan bahasa isyarat ini, katanya, sudah rutin dilakukan selama tiga tahun berturut-turut, dan menjadi salah satu program unggulan DPMPTSP. Dimana, keterampilan bahasa isyarat harus terus diasah seperti halnya bahasa asing, agar staf selalu siap memberikan layanan terbaik.
“Peserta diberikan ilmu tentang dasar-dasar bahasa isyarat. Walaupun hanya beberapa jam, kami berharap keterampilan ini bisa diaplikasikan dalam pelayanan sehari-hari,” tukasnya.
DPMPTSP juga memberikan sertifikat kepada peserta sebagai pengakuan telah mengikuti pelatihan disabilitas ini.
“Harapannya program pelatihan bahasa isyarat dapat terus berlanjut untuk mewujudkan layanan yang inklusif dan siap melayani masyarakat penyandang disabilitas,” ucapnya.
Dikatakannya, pelayanan publik adalah salah satu tempat dimana keberhasilan komunikasi sangat penting. Hal ini dikarenakan pelayanan publik merupakan tempat pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan baik berupa jasa atau barang.
“Para penyelenggara pelayanan publik khususnya petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus memiliki kecakapan dalam berkomunikasi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” jelasnya.
Semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Begitu juga dengan penyandang disabilitas seperti tuna rungu dan tuna wicara. Meski mereka menggunakan bahasa yang berbeda dengan kebanyakan orang, tetapi dalam aspek pelayanan publik mereka tetap memiliki hak yang sama.
“Para tuna rungu dan tuna wicara biasanya berkomunikasi menggunakan gerak bibir, bahasa tubuh, gerakan mata, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh atau yang lebih dikenal dengan bahasa isyarat. Bagi sesama pengguna bahasa isyarat tentu tidak menjadi masalah dalam berkomunikasi,” paparnya.
Lain halnya dengan orang biasa yang tidak menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa utama pasti akan sulit untuk memahami makna dari informasi yang disampaikan pengguna bahasa tersebut.
“Kemampuan menggunakan bahasa isyarat menjadi penting karena tidak semua orang yang membutuhkan pelayanan publik dapat berbicara dengan sebagaimana semestinya,” tutupnya.
BACA JUGA