DPPKBP3A Paser Gelar Bimtek PPRG di Balikpapan
PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser menggelar Bimbingan Teknis Pelatihan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Kegiatan ini digelar selama empat hari, 24-27 Februari 2020.
Bertempat di hotel Maxone Balikpapan Kegiatan ini diikuti para perencana 6 OPD di Pemerintahan Kabupaten Paser yang berkepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Angkatan I sebanyak 12 orang.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Paser Dra. Hadijah.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Paser Dra. Hadijah dalam arahannya saat membuka pelatihan ini menyampaikan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.
Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisa untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman tentang peran strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam batas-batas dimana kebijakan pemerintah yang sedang dan akan dijalankan benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi masyarakat sehingga tepat sasaran.
Disampaikan Dra. Hadijah bahwa Kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan awal yang selajutnya diharapkan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan penyusunan dokumen Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender pada APBD-P tahun 2020 dan mempersiapkan rencana kebutuhan kegiatan untuk tahun anggaran 2021 di Kabupaten Paser.
Dalam Perencanaan Responsif Gender diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Anggaran Responsif Gender (ARG) ini direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS RKA OPD dan DPA OPD.
“Dengan mengimplementasikan Perencanaan Responsif Gender dan Anggaran Responsif Gender diharapkan perencanaan dan penganggaran daerah dapat lebih efektif dan efesian serta mengurangi kesenjangan penerima manfaat pembangunan,” ujar Hadijah.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan Dr. H. Kasrani, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari Kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan bagi aparatur perencanaan/program di OPD se-Kabupaten Paser tentang Perencanaan Dan Penganggaran yang Responsif Gender.
Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pelembagaan pengarusutamanaan gender di setiap OPD melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program/kegiatan di masing-masing OPD di Kabupaten Paser.
Untuk Tahap Pertama diikuti 6 OPD yaitu 1 orang Dinas Pendidikan, 1 orang Dinas Kesehatan, 2 orang Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, 1 orang Dinas Perindakop dan UKM , 1 orang Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan 6 orang Dinas P2KBP3A Kab. Paser.
“Harapan kami semua OPD di Kabupaten Paser bisa mengikuti Bimtek Pelatihan PPRG Tahun 2020,” kata Kasrani.
Adapun Narasumber dari LPPSP Semarang Jawa Tengah Dr. Indra Kertati, M.Si dan Wulan Aji. P, ST.Sedangkan indikator keluarannya adalah terlaksananya pelatihan PPRG bagi Perencana OPD dan pendampingan penyusunan ARG, meningkatnya pemahaman peserta tentang pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program pembangunan.
Kemudian Meningkatnya pemahaman konsep dan tatalaksana PPRG, Terlaksananya menyusun PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui Gender Analisys Pathway (GAP), Gender Budget Statemen (GBS) dan Term of Refern (TOR).
Rilis
BACA JUGA