DPRD Balikpapan Minta SMKN 7 Balbar Segera Dibangun
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan untuk segara bisa merealisasikan pembangunan SMK Negeri 7 di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Balikpapan untuk bisa segera merealisasikan pembangunan SMK Negeri 7 di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat. Pasalnya, rencana pembangunan SMKN 7 sudah digulirkan ke Pemerintah Kota Balikpapan sejak lima tahun lalu.
“Ini sudah dimasa akhir jabatan wali kota rencana itu belum juga terlaksana,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Budiono menambahkan, DPRD Kota Balikpapan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat di Balikpapan Barat yang menginginkan pembangunan SMKN 7 segera direalisasikan.
“Informasi dari kawan-kawan DPRD Provinsi Kaltim mereka sudah menganggarkan Rp 10 miliar untuk SMKN 7 yang dimulai di 2021. Namun saya juga belum tahu kapan proyeknya akan dilaksanakan,” tegasnya.
Dikatakannya, pembangunan sekolah setingkat SMK, sudah semenjak lama menjadi aspirasi masyarakat Balikpapan Barat. Meski masyarakat diminta bersabar dengan kondisi defisit anggaran yang terjadi sejak tahun 2016. Bahkan ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menyedot anggaran untuk percepatan penanganannya.
“Terkait pelaksanaannya kan pembangunan biasanya bertahap tidak mungkin langsung selesai. Tapi kalau sudah ada awalnya bisa berjalan. Apalagi tingkat SMA SMK ditangani pihak disdik provinsi sesuai UU No. 23,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk Kecamatan Balikpapan Barat yang merupakan kawasan padat penduduk seharusnya bisa menjadi prioritas Disdikbud Kota Balikpapan. Dimana, jumlah peminat SMK di Kecamatan Balikpapan Barat ini cukup banyak namun sekolahnya tidak ada. Kondisi ini masih ditambah lagi keterbatasan lahan mengingat kawasan ini merupakan daerah padat.
“Kalau di Barat itu kita rencananya selain SMK kita juga ingin membangun SD dan SMP. Tapi karena anggarannya refocusing kita tunda dulu. Karena keberadaan sekolah merupakan hak dasar masyarakat. Selain itu sekolah berlabel negeri biayanya cukup terjangkau bagi masyarakat,” tutupnya.
BACA JUGA