DPRD Balikpapan Terima Kunjungan DPRD Mimika

DPRD Balikpapan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Yono Suherman saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Mimika, Selasa (5/11/2024) lalu.

Balikpapan,  Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)  Kabupaten Mimika yang ingin mengetahui tentang informasi mengenai pengelolaan sampah hingga sistem parkir yang ada di Balikpapan.

Kunjungan ini diterima langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Yono Suherman bersama anggota DPRD Balikpapan Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD kota Balikpapan, Selasa (5/11/2024) kemarin.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Yono Suherman mengatakan, dalam diskusi yang dilakukan tersebut, DPRD Mimika ingin mengetahui bagaimana pengelolaan sampah di Kota Balikpapan. Pasalnya, selama ini masalah utama  di Kabupaten Mimika adalah penumpukan sampah yang masih belum terkelola dengan baik.

“Kita menjelaskan, tentang  berbagai inisiatif yang sudah berjalan Balikpapan untuk menangani isu serupa. Dimana  program-program  tersebut sudah dijalankan di Kota Balikpapan yang, seperti adanya bank sampah di Kelurahan Gunung Bahagia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yono juga menegaskan, Kota Balikpapan juga telah  memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur waktu pembuangan sampah, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

“Dimana bagi warga yang melanggar perda tersebut akan mendapatkan sanksi,” jelasnya.

Yono juga menegaskan, Kota Balikpapan saat ini juga sudah mulai t menerapkan metode daur ulang sebagai tujuan dari pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dikatakannya, selain permasalahan sampah, anggota DPRD Mimika juga tertarik dengan pengelolaan parkir di Balikpapan.

“Pengelolaan parkir yang kota dilakukan, merupakan kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan serta  melibatkan petugas keamanan terkait,” ucapnya.

Mimika masih menghadapi kendala dalam penegakan aturan, terutama karena belum ada sanksi tegas yang diterapkan oleh OPD terkait.

Tinggalkan Komentar