DPRD Dorong Pemkot Balikpapan Bentuk Perda SDM

DPRD
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar Kota Balikpapan memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Penguatan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, SDM harus menjadi prioritas untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, Pemkot Balikpapan harus memiliki keberanian untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang Penguatan sumber daya manusia (SDM) agar tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan di Kota Balikpapan.

“Karena investasi yang masuk ke Balikpapan sangat banyak, apalagi sebagai daerah penyangga IKN,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Dan untuk menujang hal tersebut, katanya, Pemkot Balikpapan harus membangun Badan Pelatihan Kerja (BLK) di Balikpapan, jangan hanya ada di Provinsi saja. Hal ini penting, dimana perusahaan yang masuk ke Balikpapan dapat meregulasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal.

“Keberadaan BLK di Balikpapan sangat penting untuk pelatihan tenaga kerja di Balikpapan. Karena yang ada saat ini adalah BLK milik Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Dan senada juga pernah disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, anggaran untuk pelatihan tenaga kerja juga perlu ditingkatkan.

“Perlu adanya peningkatan kompetensi pekerja di Balikpapan agar kedepannya bisa bersangi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar