DPRD Paser Umumkan Pengusulan Pemberhentian Bupati
PASER, Gerbang Kaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi- Kaharuddin, melalui sidang rapat paripurna di ruang rapat Balling Seleloi, Rabu (27/01/2021) malam pukul 20.30 WITA.
Rapat paripurna ini sekaligus mengusulkan pengangkatan Fahmi-Masitah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Sidang rapat yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi itu dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perangkat daerah.
Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra mengatakan sidang paripurna ini diselenggarakan karena Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Febuari 2021.
“Dengan aturan yang ada, maka pimpinan DPRD Paser mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Paser masa jabatan 2016-2021,” kata Hendrawan.
Ia menjelaskan dalam sidang paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati itu, DPRD Paser hanya mengumumkan dan mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih kepada Kemendagri melalui Gubernur Kaltim.
“Proses selanjutnya akan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” ujar Hendrawan.
Pada rapat paripurna itu DPRD Kabupaten Paser juga mengusulkan penangkatan Bupati dan Wakil Bupati Paser pada Pilkada serentak tahun 2020 yaitu Fahmi-Masitah yang akan disampaikan menteri dalam negeri Melalui Gubernur Kaltim.
“Tetapi ini masih dalam proses setelah keluar surat dari rekomendasi dari Kemendagri baru ditetapkan sebagai itu,” kata Hendrawan.
Saat ini DPRD Paser masih menunggu surat dari KPU terkait apa ada kendala saat verifikasi.
“Kami masih menunggu balasan dari KPU,” ujarnya.
Sementara itu dalam Pilkada Paser 2020 pasangan calon nomor urut tiga Fahmi-Masitah memperoleh suara sebanyak 57.809 suara unggul dibanding calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua
Tony-Faturahman yang memperoleh 25.702 suara. (Dit/Ral)
BACA JUGA