DPRD Paser Setujui APBD-P Senilai Rp.2,7 Triliun

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 sebesar Rp.2,7 Triliun lebih, melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa (6/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari beserta unsur pimpinan dan dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi beserta beberapa perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Rafi mengatakan, DPRD Paser menyetujui APBD-P Tahun 2019 sebesar Rp.2,7 Trilyun. “Anggaran perubahan Rp.2,7 Triliun disetujui, dengan beberapa catatan,” kata Rafi.

Menurut Rafi, Pemkab Paser memang mengalami kenaikan pendapatan dari yang diproyeksikan sebesar Rp.2,2 Triliun menjadi Rp.2,4 Trilyun di tahun 2019 ini.

Namun di anggaran perubahan lanjut Rafi, belanja Pemkab Paser justru mencapai Rp.2,7 Triliun.

“Oleh karena itu salah satu catatannya agar Pemkab Paser merasionalisasi kegiatan yang prioritas. Supaya pendapatan dan belanja seimbang,” ucap Rafi.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, dalam kesempatan itu mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat melakukan upaya ekstensfikasi dan intensifikasi seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam pengelolana anggaran, Bupati meminta OPD tidak hanya berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanana pengelolaan keuangan daerah,” ucap Yusriansyah. (Jya)

Tinggalkan Komentar