DPRD – Pemkot Sepakat KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Rp4,1 Triliun

DPRD Kota Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balilkpapan H Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023 senilai Rp4,1 Triliun, Senin (4/9/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023, Senin (4/9/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langusng Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh didampingi Walik Ketua Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Saubari dan Wakil Ketua Budiono. Dan dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD.

Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh mengatakan, rapat paripurna ini untuk menanda tangani kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 bersama Wali Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah sudah disepakati untuk KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023 ini Rp4,1 triliun,” ujarnya.

Abdulloh menambahkan, dengan adanya kesepakatan tersebut, maka nilai APBD Perubahan Balikpapan mengalami kenaikan. Dimana kenaikan tersebut masih prognosis yang menjadi dasar acuan dari tahun sebelumnya seperti mempertimbangkan kekurangan kebutuhan dari segala macamnya.

“Tapi prognosis anggaran ini ada dasar aturan di UU yang boleh dipergunakan, ya mudah-mudahan tercapai semua itu karena pengimplementasian daripada APBD ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” tegasnya.

Setelah paripuran ini, katanya, maka DPRD Kota Balikpapan pada 11 September 2023 mendatang, akan menggelar rapat paripurna nota penjelasan dari Wali Kota Balikpapan agar APBD Perubahan terbentuk dulu sebelum APBD Murni 2024 yang lebih dahulu dilakukan kesepakatan KUA-PPAS.

“APBD Perubahan 2023 ini akan dilakukan secepatnya karena dibatasi selambat-lambatnya September ini sudah harus ditetapkan dari rancangan APBD Perubahan 2023,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar