DPRD: PKL Bisa Naikkan PAD, Jika Ditata

FGD membahas PKL di Balikpapan oleh DPRD dan akademisi Universitas Brawijaya Malang.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– DPRD Kota Balikpapan menilai PKL merupakan potensi untuk pendapatan asli daerah atau PAD jika dikolala dan ditata dengan baik.

Untuk itu DPRD Balikpapan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya melakukan kajian tentang penataan pusat PKL dan kuliner sebagai ruang publik. Hasilnya disampaikan melalui FGD yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (2/6).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menilai penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) berpotensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Dewan menilai selama ini pajak atau retribusi belum menyentuh PKL, padahal memiliki potensi pendapatan daerah.

“Saat ini PKL belum tersentuh sama sekali karena belum ada dasar hukumnya akibatnya sulit bicara pajak dan retribusi,” katanya.

Untuk itu dibutuhkan dasar hukum yang mengatur tentang PKL, utama tentang kawasan-kawasannya. Pengaturan kawasan PKL ini diperlukan sehingga keberadaannya tak mengganggu estetika kota.

“Dasar inilah yang membuat Dewan melakukan kajian tentang penataan pusat PKL dan kuliner, karena Balikpapan sebagai gerbang Kaltim, memiliki potensi yang sangat besar ketika dikelola profesional,” ujarnya.

Jika PKL ditata dengan benar maka akan berdampak pada Perekonomi kerakyatan berkembang dan estetika kota terjaga.

“Apalagi kalau bisa menjadi destinasi wisata. Seperti di Bali, Jogjakarta dan Bandung. Dan mudah-mudahan Balikpapan ke depan bisa mengikuti jejak tiga daerah itu, melaksanakan pengelolaan dan penertiban PKL dengan baik,” jelasnya.(mh/gk)

Tinggalkan Komentar