DRPD Kota Balikpapan Sampaikan 1.433 Pokir Dalam Rapat Paripurna

DPRD Balikpapan
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sebanyak 1.433 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam rapat paripurna yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (13/3/2025) lalu.

Pokir yang disampaikan ini dit dihimpun dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan, diantaranya reses, rapat dengar pendapat (RDP), audiensi, kunjungan lapangan dan melalui dialog warga.

Selain itu, juga terdapat dua usulan di bidang sosial, lima usulan di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta lima usulan di bidang ketahanan pangan. Dam untuk urusan wajib bidang komunikasi dan informatika terdapat 40 usulan.

“Sedangkan di bidang pendidikan dan perumahan masing-masing ada empat usulan,” ujar, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, Sabtu (15/3/2025).

Dikatakannya, dan juga ada usulan dari sektor lain yakni bidang pariwisata yanag menyumbang empat usulan, bidang kepemudaan dan olahraga sebanyak dua usulan, bidang industri satu usulan, bidang pemberdayaan masyarakat dan desa 11 usulan, serta bidang kesehatan 33 usulan.
Dan ada 18 usulan untuk bidang lingkungan hidup, dan satu usulan untuk bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Taqwa menjelaskan, seluruh usulan pokir tersebut telah diinput oleh masing-masing anggota DPRD Balikpapan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diverifikasi secara berjenjang oleh perangkat daerah teknis terkait.

Hasil dari penyampaian pokir ini akan diserahkan kepada Pemkot Balikpapan untuk kemudian dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tingkat kota.

“Harapannya, usulan-usulan ini bisa menjadi bagian dari perencanaan kerja daerah tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Taqwa juga mengumumkan bahwa rancangan keputusan DPRD terkait usulan pokok-pokok pikiran tahun anggaran 2026 telah resmi disahkan.

“Alhamdulillah, rancangan keputusan DPRD mengenai usulan pokok-pokok pikiran dalam tahun anggaran 2026, saya nyatakan sah,” jelasnya.

Taqwa menambahkan, dengan disahkannya pokok-pokok pikiran ini, dia berharap pembangunan Kota Balikpapan di tahun mendatang semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar