Dua Pelaku Curanmor Di 10 Titik Di Balikpapan Dibekuk

Polresta Balikpapan
Kepolisian sektor (Polsek) Balikpapan Utara berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 10 titik di Balikpapan. Selasa (30/4/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian sektor (Polsek) Balikpapan Utara berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 10 titik di Balikpapan.

“Keduanya berinisial EBP (35) dan AW (35) yang diamankan di dua lokasi berbeda,” ujar, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko, Selasa (30/4/2024).

Singgih Supriyatmoko mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban perihal kasus curanmor pada Kamis (18/4) lalu di kawasan Jalan Inpres I Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

“Kemudian tim opsnal Polsek Balikpapan langsung melakukan penyelidikan dilokasi kejadian,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi salah satu identitas pelaku yakni EBP serta tempat tinggal pelaku yang kebetulan masih tinggal di Kota Balikpapan.

“Lantas Minggu kemarin sekitar pukul 17.00 wita kami jemput pelaku di kediamannya tepatnya di Jalan AW Syahrani Kelurahan Batu ampar, Balikpapan Utara,” jelasnya.

Lebih lanjut Singgih Supriyatmoko menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, EBP mengakui beraksi tidak sendirian, namun bersama rekannya bersama AW.

Berbekal informasi dari EBP, polisi langsung menyambangi rumah AW di kawasan Jalan Arjuna 1 RT 65 Muara Rapak, Balikpapan Utara.

“AW kami amankan sekitar pukul 21.00 Wita,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil curian dan alat semprot pewarna bodi sepeda motor.

“Barang bukti yang di amankan 1 unit Yamaha NMax warna hitam KT 3343 JR, 2 unit Yamaha Mio Soul warna hijau KT 5505 OP dan warna hitam KT 4325 YG, 1 unit Honda Vario warna putih KT 2241 LI dan 4 buah kaleng cat semprot warna hitam merk Daytona,” sambungnya.

Setelahnya, kedua pelaku pun langsung di bawa ke Makopolsek Balikpapan Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil keterangan pelaku sudah melaksanakan aksi di 10 tempat dan saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar