Dua Produk Kaltim Dibawa ke Jenewa, Menkumham Tandatangani Traktat WIPO Treaty GRTK

Kemenkum HAM
Menteri Hukum dan Hak (Menkumham) Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau WIPO Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK) di Jenewa, Senin (8/7/2024).

Jakarta, Gerbangkaltim.com – Menteri Hukum dan Hak (Menkumham) Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau WIPO Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK) di Jenewa, Senin (8/7/2024).

Yasonna menjelaskan penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional Indonesia.

Indonesia akan mengadopsi traktat ini dan menyesuaikan regulasi dalam negeri melalui revisi Undang-Undang Paten di masa depan.

“Penandatanganan traktat ini adalah langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” ujar Yasonna.

Yasonna menyebut bahwa traktat ini akan membantu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di Indonesia.

Traktat ini juga bertujuan mencegah pemberian paten yang salah kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” tambahnya.

Yasonna meyakini bahwa penandatanganan traktat ini akan memberikan dampak positif bagi Kemenkumham serta masyarakat Indonesia secara umum.

Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Daren Tang menyebut bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan pelatihan di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Daren.

Sebagai informasi, Menkumham beserta delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9-17 Juli 2024. Dalam kegiatan ini juga diselenggarakan pameran.

Dua produk lokal unggulan Kaltim turut di bawa Kemenkumham, yakni Kakao Berau dan Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Kutai Barat.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana, menjelaskan, untuk di Kaltim, ada dua produk lokal unggulan yang masuk dalam pameran ini. Mulai dari Berau, memiliki komoditas Kakao.

“Produk ini berkembang di Berau mulai 1987 silam. Sampai saat ini sudah menyebar di beberapa Kecamatan. Dengan jenis tanah di Berau yang aman, memunculkan karakteristik tersendiri sehingga memunculkan rasa Kakao yang khas,” terangnya.

Kemudian, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Kutai Barat. Tenun Doyo, kain tradisional asli Kutai Barat, Kalimantan Timur. Alih-alih kapas, helaian benang tenun ini terbuat dari serat daun Doyo. Daun doyo memiliki bentuk mirip pandan, dengan nama Latin Curculigo Latifolia. Ada enam jenis daun Doyo yang mudah ditemukan di Kutai.

“Tenun Doyo ini salah satu produk lokal yang ingin kami lebih munculkan potensinya,” ungkapnya.

Pameran ini diharapkan dapat meningkatkan pengakuan internasional terhadap produk-produk unggulan Indonesia dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para petani di daerah.

“Kami berharap pameran ini dapat membuka lebih banyak peluang ekspor dan meningkatkan perekonomian para petani lokal,” tutup Santi.

Tinggalkan Komentar