Dugaan Pembunuhan Petugas PMK, Pelaku D (38) Peragakan 24 Adegan

Polresta Balikpapan
Tersangka D (38) yang diduga pelaku pembunuhan petugas PMK BPBD Kota Balikpapan saat memperagakan aksinya menginjak korban, Kamis (10/4/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polsek Balikpapan Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ASN PMK di Karaoke Keluarga Suka Suka di Jalan Soekarno Hatta Km 2,5 Balikpapan Utara, Kaltim.

“Jalannya, proses rekonstruksi lancar tanpa ada gangguan. Dalam berita acara, ada 24 reka adegan yang diperagakan pelaku D (38). Poin pokok ada pada reka adegan ke-15 yang menjadi bagian penting sebagai alat bukti bagi jaksa di persidangan,” ujarnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya, Kamis (10/4/2025).

Er Handaya mengatakan, tidak ada adegan tambahan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut.

“Namun, ada beberapa adegan yang digabungkan agar alur kejadian lebih jelas dalam proses pembuktian,” jelasnya.

Terkait pasal yang akan diterapkan, pihak kejaksaan masih menunggu kelengkapan berkas perkara dari penyidik.

“Apakah nanti akan dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351, kami akan lihat lebih lanjut dari berkas penyidik. Kami sebagai jaksa akan menilai apakah berkas tersebut telah sesuai unsur atau masih memerlukan petunjuk lain,” tukasnya.

Di dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa korban sudah dalam kondisi jatuh sebelum pemukulan terjadi. Untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti, pihak kejaksaan masih menunggu hasil visum dari tim medis.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi berlangsung lancar dan kondusif.

“Hari ini dilaksanakan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Km 2,5 di salah satu karaoke keluarga. Proses berjalan sesuai SOP dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan juga sangat baik,” ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, ada 24 adegan yang diperagakan pelaku.

“Adegan ke-15 menjadi titik krusial di mana korban dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku,” ucapnya.

Dikatakannya, motif dari peristiwa dugaan pembunuhan ini berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang diketahui saling mengenal.

“Mereka ini adalah teman. Saat berada di dalam ruang karaoke, terjadi cekcok mulut yang dipicu oleh pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Keluarga korban maupun pengunjung yang hadir selama rekonstruksi berlangsung juga menunjukkan sikap kooperatif, sehingga tidak ada gangguan berarti hingga kegiatan berakhir.

“Dari awal hingga selesai, pelaksanaan rekonstruksi berjalan tanpa hambatan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar