Dukung Asta Cita Presiden, Polda Kaltim Berhasil Amankan 5 Kg Sabu dalam Operasi Pemberantasan Narkoba

Asta Cita Presiden RI
Polda Kaltim lakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 5 kilogram sabu. Acara ini digelar di Ruang Rupatama Polda Kaltim pada Kamis (14/11/2024) dan dipimpin oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K, M.Sc.

Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pengiriman narkoba di daerah Palaran, Kota Samarinda. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 13.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial KB yang membawa tas berisi 5 kg sabu.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa KB merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. Pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksi ini dan menerima bayaran sebesar Rp4 juta per pengiriman. Narkoba ini berasal dari negara tetangga, diselundupkan melalui pintu masuk di Kalimantan Utara, dan rencananya akan diteruskan ke Sulawesi Selatan.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Sabilul Alif menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam mendukung Asta Cita, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Kalimantan Timur. “Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba di daerah yang selama ini terindikasi sebagai wilayah rawan narkoba,” ujar Brigjen Pol Sabilul Alif.

Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah konkret demi masa depan generasi bangsa yang bebas dari bahaya narkoba, serta memastikan wilayah hukum Polda Kaltim tidak menjadi jalur perlintasan narkoba menuju wilayah lain seperti Sulawesi Selatan.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar