Dukung IKN, Bupati PPU Teken Penetapan Lokasi SUTT 150 Kariangau – Gas Insulated Switchgear (GIS) 4 IKN
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menyuplai kebutuhan listrik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) infrastruktur ketenagalistrikan berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Kariangau – GIS 4 IKN akan segera terealisasi. Dukungan pun didapatkan dari Bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdam yang telah menandatangani Penetapan Lokasi Pembangunan SUTT 150kV Karingau – GIS 4 IKN pada Rabu (12/4).
Kegiatan Penandatangan Penetapan Lokasi yang dilaksanakan di Kantor PLN UIP KLT tersebut disaksikan juga Jajaran Pemeritahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
General Manager PLN UIP KLT, Josua Simanungkalit menjelaskan bahwa Penetapan Lokasi ini nantinya dipergunakan sebagai izin untuk Pengadaan Tanah, perubahan penggunaan tanah, dan peralihan Hak Atas Tanah dalam Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk SUTT 150 kV Kariangau – GIS 4 IKN.
“Penetapan lokasi atau Penlok merupakan kunci awal untuk dapat melakukan pembangunan selanjutnya, dimana saat ini tim juga tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan musyawarah kepada masyarakat di sekitar jalur tersebut,” tambah Josua.
Dengan telah ditanda tanganinya Penlok di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), transmisi yang akan membentang sepanjang 57 kilometer sirkit (kms) dari Kota Balikpapan hingga Kab. PPU, progres dilapangan pun akan terus dikebut demi dapat mencapai target operasi pada Mei 2024.
Hamdam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung penuh setiap langkah PLN dalam rangka penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menyuplai kebutuhan IKN.
“Segala konsep pembangunan telah dikomunikasikan dengan baik oleh PLN kepada Dinas terkait, yang tentunya juga mendukung konsep pembangunan yang Smart, Green and Beautiful. Semoga komunikasi dan koordinasi terus berjalan dengan baik untuk dapat menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan kualitas yang andal pada waktu yang telah ditetapkan,” tutup Hamdam.
BACA JUGA