Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Bontang Gelar Razia Gabungan Anti-Narkoba
Diterbitkan 05 Nov 2024, 12:01 WIB
Gerbangkaltim.com, Bontang – Sebagai upaya mendukung program 100 hari Presiden RI dalam pemberantasan narkoba, Satgas Preventif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Polres Bontang menggelar razia gabungan di Kota Bontang pada Sabtu malam (02/11/2024). Operasi ini melibatkan 35 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI-Polri, Satpol PP, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.
Razia dimulai dengan apel bersama di Mako Polres Bontang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon. Dalam pengarahan apel, AKP Nixon menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai lingkungan bebas narkoba sesuai instruksi Presiden. Setelahnya, tim bergerak ke beberapa titik, termasuk kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Bontang Selatan, yang diduga menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung dan mengadakan tes urine. Dari hasil tes, enam pengunjung dinyatakan positif narkoba. AKP Rihard Nixon menjelaskan bahwa para pengguna yang terjaring akan diarahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani rehabilitasi, sebuah langkah yang diambil untuk mendukung pemulihan mereka daripada menerapkan sanksi pidana.
“Razia ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung program Presiden dalam memberantas narkoba. Langkah ini bukan tindakan sekali saja, tetapi akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan berkelanjutan,” ungkap AKP Nixon.
Melalui razia gabungan ini, diharapkan ruang gerak para pengedar narkoba semakin sempit dan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika, sejalan dengan visi pemerintah menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA