Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres PPU Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba di Sepaku
Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI dengan memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (03/01/2025), Polres PPU berhasil mengungkap sindikat peredaran sabu di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, dengan mengamankan tiga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap pelaku utama berinisial A (42), seorang warga setempat. Dua pelaku lainnya, S (39) dan T (35), turut diamankan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan
Dari tangan tersangka A, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 23,78 gram, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, satu unit ponsel, serta perlengkapan transaksi seperti plastik klip dan sekop kecil.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan di jaket milik tersangka A. Selain itu, uang tunai dan alat pendukung transaksi juga kami sita,” ungkap AKP Iskandar Rondonuwu pada Sabtu (04/01/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di RT 002, Kelurahan Sepaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU segera melakukan penyelidikan. Penggerebekan pun dilakukan, dan ketiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di lokasi.
Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolres PPU Serukan Partisipasi Masyarakat
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama Polres PPU. Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Tes urine terhadap para pelaku juga akan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA