Efek Berganda Manfaat Pembangunan Bendungan Lambakan Bagi Kabupaten Paser
Oleh : Muksin
Lambakan yang terletak di Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser merupakan salah satu dari empat lokasi yang akan diseleksi untuk menjadi proyek prioritas nasional pembangunan bendungan dari Pemerintah pusat.
Tiga lokasi lainnya adalah Jenelata (Sulsel), Riam Kiwa (Kalsel), dan Kelosika (Sulteng).
Pembangunan bendungan Lambakan kemungkinan besar akan dipilih oleh Pemerintah Pusat sebagai proyek prioritas nasional yang akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp5,6 triliun dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, lokasi bendungan yang dekat dengan calon ibukota negara (IKN) sangat strategis sebagai penyanggah. Dari kajian yang dilakukan disamping bendungan ini dapat mereduksi banjir di daerah hilir hingga 40 persen, keluaran debit air (outflow) dari bendungan ini diproyeksi akan mencapai 34,58 m3/detik sehingga dapat menghasilkan air baku sebesar 5000 liter per detik, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan daya maksimum sebesar 18,87 MW dan yang paling penting adalah bendungan ini kelak akan memenuhi kebutuhan air irigasi seluas 21 ribu hektar.
Tujuan utama pembangunan bendungan lambakan sejatinya memang untuk ketahanan pangan. Dengan aliran air irigasi dari bendungan ini, produksi gabah kering giling (GKG) yang dapat dihasilkan diperkirakan akan mencapai 168 ribu ton per tahun atau jika dikonversi setara dengan sekitar 89 ton beras.
Pada umumnya, petani hanya bisa melakukan panen sekali setahun tanpa aliran irigasi. Akan tetapi, dengan sistem irigasi bendungan, petani dapat melakukan panen dua kali setahun dengan produksi hasil panen rata-rata empat ton GKG per hektar sekali panen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser, pada tahun 2018 total kebutuhan beras di Kabupaten Paser mencapai mencapai 25,137 ton.
Namun demikian, produksi beras di Kabupaten Paser baru mencapai sekitar 10,440 ton, sehingga masih terdapat sekitar 14.697 ton kebutuhan beras penduduk Kabupaten Paser yang belum bisa dipenuhi.
Dengan adanya bendungan ini maka kebutuhan beras Kabupaten Paser dapat terpenuhi dan bahkan bisa surplus, sehingga bisa menyanggah kebutuhan pangan IKN dan daerah sekitarnya.
Kedua, dokumen pendukung pembangunan bendungan tersebut telah disiapkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekejaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim telah membuat perencanaan Detail Engineering Design (DED) dan kajian relokasi dan pembebasan lahan atau Land Acquistion and Resettlemet Action Plan (LARAP).
Disamping itu, dokumen penetapan izin lingkungan dan kelayakan lingkungan hidup juga sudah tersedia.Ketiga, proyek bendungan ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Pemprov Kaltim.
Komitmen keduanya dibuktikan dengan dilakukannya koordinasi yang intensif untuk mempercepat pembangunan bendungan ini, bahkan telah dibentuk tim percepatan pembangunan bendungan lambakan yang anggotanya terdiri dari Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim.
Pendampingan anggaran sesuai kewenangan masing-masing juga siap dialokasikan untuk menunjang proyek yang memiliki efek berganda atau multiplier effects ini.
Pertimbangan terakhir dan ini yang paling utama adalah dukungan masyarakat Kabupaten Paser, khususnya masyarakat yang berada di lokasi bendungan.
Pada awalnya, sikap masyarakat di sekitar lokasi terhadap pembangunan bendungan ini terbelah menjadi tiga bagian. Ada kelompok masyarakat yang menerima, lalu ada yang menerima dengan syarat dan ada pula yang menolak.
Namun demikian, dengan adanya sosialisasi yang intensif dan pendekatan yang persuasif, masyarakat dapat memahami manfaat pembangunan proyek strategis ini, sehingga pada akhirnya diharapkan seluruh kelompok masyarakat mendukung penuh pembangunan bendungan ini.
Pelaksanaan proyek bendungan ini diperkirakan akan berlangsung selama lima tahun. Selama kurun waktu tersebut, masyarakat sekitar lokasi tetap dapat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa.
Ada beberapa manfaat langsung bagi masyarakat disekitar lokasi, diantaranya mereka dapat terlibat secara langsung dalam pelaksanaan proyek, jika memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan.
Pada saat relokasi setelah proyek selesai, masyarakat akan mendapatkan kompensasi ganti rugi . Disamping itu, mereka juga dapat memanfaatkan area hijau atau green belt yang disediakan disekitar bendungan seluas 1000 hektar untuk bercocok tanam.
Proyek pembangunan bendungan yang diperkirakan akan menggenangi areal seluas 5.000 hektar lebih ini memiliki efek berganda. Disamping dapat menyanggah kebutuhan pangan, air baku dan listrik Kabupaten Paser dan calon Ibu Kota Negara atau IKN, juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser, khususnya mereka yang berada disekitar bendungan.
Oleh karena itu, sangatlah tepat jika proyek prestisius ini mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
*Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Paser
BACA JUGA