Efisiensi Anggaran, Rencana Pemasangan PJU di PPU Terancam Dikurangi

PENAJAM – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran mulai berdampak pada alokasi dana di daerah, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu sektor yang terkena imbasnya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, yang berpotensi mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp8,9 miliar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Salah satu program yang terdampak langsung adalah rencana pemasangan ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sebelumnya telah dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk tahun ini.
“Kita telah menyiapkan Rp5 miliar untuk pemasangan ratusan PJU di titik-titik yang masih minim pencahayaan,” ungkap Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Senin, 24 Maret 2025.
Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, Dishub PPU harus melakukan penyesuaian dan menetapkan skala prioritas. Fokus utama kini akan diarahkan pada pemasangan PJU di jalan-jalan yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, khususnya di ruas jalan kabupaten.
BACA JUGA:
“Kita belum bisa memastikan titik-titik mana saja yang akan dipasangi PJU, tetapi yang pasti, pemasangan akan difokuskan di lokasi prioritas yang dinilai berisiko tinggi bagi pengendara,” jelasnya.
Saat ini, Dishub PPU masih menunggu keputusan final dari BKAD terkait besaran anggaran yang akan dikurangi. Alimuddin berharap pemangkasan anggaran tidak terlalu signifikan agar program-program yang telah direncanakan tetap bisa berjalan dengan optimal.
“Pemasangan PJU nantinya akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Kami masih menunggu hasil rasionalisasi dari BKAD, dan setelah hasilnya keluar, program ini akan langsung kami laksanakan,” pungkasnya. (Adv)
BACA JUGA