Esensi Peringatan Harganas Tahun 2022 Mempercepat Terwujudnya Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

 

 

Oleh :
Kasrani Latief
Kabid PUG dan PP Dinas P2KBP3A Kab. Paser

 

TEPAT  hari Rabu (29/6), Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022. Momen ini seyogianya diperingati dalam upaya menumbuhkan rasa kebersamaan antar-anggota keluarga. Diperingati pertama kali pada 29 Juni 1993 silam, Harganas menjadi momen bagi keluarga untuk berkumpul dan saling mendekatkan diri. Berkumpulnya anggota keluarga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan.
Kala itu, Harganas dicanangkan langsung oleh Presiden RI ke-2 Soeharto. Mengutip situs resmi BKKBN, penetapan ini didorong oleh keinginan untuk memberikan penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang dan mempertahankan RI pada masa penjajahan dengan meninggalkan sanak keluarganya di kampung halaman.
Pemilihan tanggal 29 Juni juga tak hadir tanpa alasan. Tanggal 29 Juni menjadi waktu bagi para pejuang kembali kepada keluarganya. “Ini-lah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional,” Tak hanya itu, 29 Juni juga menjadi waktu dimulainya Gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional pada 1970 silam. Hari ini menandai kebangkitan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membangun keluarga kecil yang bahagia melalui program KB.
Sebelumnya, pengetahuan keluarga tentang usia nikah teramat rendah. Di tengah masyarakat juga timbul keinginan kuat untuk ‘mengganti’ keluarganya yang gugur dalam peperangan.
Hal itu kemudian membuat angka pernikahan dini cukup tinggi di Indonesia. Kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi ketika itu.
Meski telah digelar selama lebih dari dua dekade, tak banyak orang yang mengenal Hari Keluarga Nasional (Harganas). Upaya memasyarakatkan harganas perlu lebih dioptimalkan.
Harganas juga kerap diidentikkan dengan program Keluarga Berencana (KB). Padahal, lebih dari itu, Harganas harus dijadikan momentum untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dalam keluarga.

Peringatan Harganas menjadi upaya untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia mengenai pentingnya peran sebuah keluarga. Keluarga dinilai memiliki peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional. Dari keluarga-lah, kekuatan dalam pembangunan bangsa akan muncul.

Selain itu, Harganas juga ditujukan untuk menghidupkan kembali fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga :

1. Fungsi Agama
Agama adalah kebutuhan dasar setiap orang untuk menjalani kehidupan bermasyarakat. Itulah sebabnya, keluarga seharusnya menjadi tempat pertama ditanamkannya nilai-nilai agama. Bagi anak yang baru lahir, agama dalam keluarga biasanya langsung menjadi identitas seorang anak. Apabila anak ingin menganut ajaran agama lainnya, tentu itu kondisi yang wajar. Kewajiban Mama dan Papa sebagai orangtua hanya mengajakan setiap anggota keluarga untuk melaksanakan ibadah dengan keyakinan penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai agama akan mengajarkan anggota keluarga untuk memahami pentingnya toleransi dalam beragama.
2. Fungsi sosial budaya
Nilai sosial budaya sangat perlu ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Nilai-nilai sosial budaya akan menjadi bekal untuk berinteraksi, beradaptasi, hingga bersosialisasi dalam lingkungan masyarakat.  Nilai sosial budaya mencakup bagaimana seorang anak bersikap dan berperilaku agar mudah beradaptasi dengan perubahan. Nilai sosial budaya akan menjadi benteng sekaligus parameter sebuah keluarga terhadap perbedaan nilai budaya keluarga lain.
3. Fungsi cinta kasih
Keluarga harus menciptakan suasana cinta dan kasih sayang dengan memberikan perhatian antar anggota keluarga.  Cinta dan kasih sayang harus dipupuk sejak dini untuk melahirkan ikatan batin yang kuat. Nilai-nilai kasih sayang akan membuat anggota keluarga saling membantu dan mendorong anggota keluarga lainnya saat sedang mengalami kesulitan untuk keluar dari konflik tersebut.  Nilai cinta dan kasih sayang juga landasan yang kokoh bagi setiap individu untuk mengatasi masalah tanpa memicu konflik baru.
4. Fungsi perlindungan
Keluarga menjadi “tempat pulang” jika mengalami masalah. Artinya, keluarga dapat memberikan perlindungan dan tempat bernaung bagi seorang individu yang sedang memiliki masalah.  Itulah sebabnya, keluarga seharusnya mengajarkan arti saling melindungi dan mengoptimalkan potensi setiap individu. Sehingga setiap anggota merasa memiliki “rumah” untuk berlindung dari tindakan-tindakan yang kurang menyenangkan di lingkungan masyarakat.
5. Fungsi Refroduksi
Bagi setiap orang, menikah kerap diasosiasikan dengan memiliki keturunan. Padahal menikah adalah terjalinnya sebuah hubungan antar dua individu, sehingga kehadiran anak memang menjadi keputusan bersama dua individu tersebut.  Dalam keluarga, fungsi reproduksi tidak hanya diartikan sebagai hubungan seksual untuk menghadirkan anak atau memuaskan nafsu semata. Fungsi reproduksi juga mencakup pendidikan seksual pada anak hingga seksualitas yang sehat dan berkualitas.  Hal ini bertujuan mencegah seks tidak sehat yang membahayakan kesehatan anak atau anggota keluarga. Seks tidak sehat justru memicu penyakit seks menular dan kehamilan di luar nikah.
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan
Fungsi sosialisasi dan pendidikan memiliki makna keluarga merupakan tempat pertama seorang anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan. Seorang individu harus belajar mengembangkan proses interaksi, sosialisasi, dan norma-norma kehidupan dari keluarga.  Fungsi sosialisasi dan pendidikan akan menjadi bekal untuk menjalani kehidupan di masa depan. Fungsi pendidikan juga mengajarkan seorang anak cara berinteraksi dengan teman di sekolah.
7. Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi memiliki peranan penting untuk menjaga ketahanan keluarga. Lingkungan keluarga sebaiknya menjadi tempat membina dan mengatur keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.  Setiap individu juga mendapat kebutuhan hidup yang layak di keluarga misalnya makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan materi lainnya. Dengan cara itu, setiap individu dapat memiliki ilmu cara mengatur keuangan untuk mempertahankan hidup.
8. Fungsi pembinaan lingkungan
Terakhir, sebuah keluarga harus memiliki fungsi pembinaan lingkungan. Artinya, setiap individu diajarkan cara berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik atau sosial.  Interaksi diperlukan agar setiap anak atau anggota keluarga bisa peduli terhadap sesama maupun kelestarian alam.

Tak hanya Indonesia, beberapa negara lain juga memiliki peringatan serupa. Amerika Serikat mengenalnya dengan istilah Family Day, yang diperingati pertama kali pada Agustus 1978. Afrika Selatan juga tercatat memiliki Hari Keluarga sejak 1995.
Sementara warga Australia juga kerap merayakan Hari Keluarga pada setiap hari Selasa pekan pertama bulan November. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menetapkan 15 Mei sebagai Hari Keluarga Internasional pada 1994. Meski dirayakan secara berbeda, namun pada dasarnya Hari Keluarga dimaknai sebagai momen berkumpulnya anggota keluarga untuk saling mendekatkan diri satu sama lain.
Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXIX Tahun 2022 digunakan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga. Yaitu agama, sosial, cinta kasih melindungi reproduksi, pendidikan, ekonomi. Dan diharapkan semua pihak akan memberikan edukasi pentingnya KB di lingkungan keluarga dan masyarakat di Kabupaten Paser.
Esensi dari peringatan Harganas tahun 2022 adalah menjadikan keluarga Indonesia sebagai Keluarga Keren. Yakni keluarga yang melakukan perencanaan kehidupan berkeluarga dengan baik dan menerapkan asah, asih, dan asuh sebagai cerminan 8 (delapan) fungsi keluarga. Oleh karena itu, memaknai Harganas 2022 tidak terlepas dari upaya menggugah kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun seluruh keluarga di Indonesia untuk berupaya memperbaiki kualitas diri, melalui optimalisasi 8  fungsi keluarga  serta perencanaan kehidupan berkeluarga secara berkelanjutan. Dalam rangka mempercepat mrwujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)/**

Tinggalkan Komentar