Evakuasi Mayat Pria di Kampung Baru Balikpapan, Tim Brimob Polda Kaltim Tanggap Cepat Amankan Lokasi

Penemuan Mayat
Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melakukan evakuasi penemuan mayat seorang pria di Jl. Wolter Mongonsidi Rt. 29 Kel. Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa (23/4/2025) malam.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah di Jl. Wolter Monginsidi RT 29, Selasa malam (23/4/2025). Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak cepat mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi.

Identitas korban telah dipastikan sebagai Ambo Rappe, pria berusia sekitar 60 tahun. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah, dan langsung menjadi perhatian warga sekitar. Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak bersama dengan BPBD, relawan bencana, serta Polresta Balikpapan untuk melaksanakan penanganan awal dan mencegah kerumunan yang bisa mengganggu jalannya proses identifikasi.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah dan kami bersama tim gabungan langsung mengamankan TKP serta mengevakuasi jenazah.” ujar Kompol Iwan Pamuji.

Setelah pengamanan awal, Tim Inafis Polresta Balikpapan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan data awal sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Unit Reskrim dan Tim Inafis guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak berwenang, termasuk tim forensik dan penyidik dari Polresta Balikpapan. Semua prosedur akan ditempuh untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas Kombes Pol. Andy Rifai.

Penemuan mayat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada pihak berwenang.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar