Fahmi – Masyitah Targetkan Raih 50 Ribu Suara di Pilkada Paser

PASER, Gerbangkaltim.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi Fadli dan Siti Masyitah menargetkan perolehan suara lebih dari 50 ribu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

“Harapan kami berdasarkan perolehan suara seperti pada Pileg (Pemilihan Legislatif 2019), masing masing partai, PKB 27 ribu Golkar 23 ribu kurang lebih 50 ribu,” kata Fahmi usai mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser ke KPU, Jumat (04/09/2020).

Fahmi menambahkan perolehan suara 50 ribu yang ditargetkan itu bukan jumlah mutlak yang lantas membuat dirinya puas. 
 “Akan kami pertahankan (perolehan suara di Pileg) dan akan kami genjot lagi semoga bisa lebih lagi,” ujar Fahmi.

Diketahui bahwa pada Jum’at pagi berkas persyaratan pencalonan pasangan Fahmi – Masyitah telah diterima KPU dan dinyatakan sah, setelah melalui proses verifikasi.

“Kami ucapkan Alhamdulillah persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati dari kami diterima,” kata Fahmi.

Saat ditanya terkait relawan yang bakal memenangkan pasangan ini, Fahmi mengaku sejauh ini tim belum menghimpun relawan dikarenakan sebelumnya tim masih memfokuskan pada kelengkapan berkas pencalonan. 

Namun, ia sangat terbuka kepada siapa pun yang ingin turut serta dalam pemenangan dirinya.

“Kalau ada relawan, simpatisan yang ingin membantu kami, akan kami masukkan ke tim kami untuk memenangkan kami,” ujar Fahmi.

Penyerahan berkas pencalonan atau pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser ini akan berakhir pada Minggu (06/09/2020). 

Setelah penyerahan berkas pencalonan, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Setelah itu KPU akan menggelar rapat pleno penetapan bakal calon pada 23 September 2020 mendatang.

Pasangan ini datang ke KPU pada Jum’at pagi, beserta partai pengusung dan para pendukungnya. Pada sore harinya, KPU kembali menerima pasangan bakal calon lainnya yaitu Tony – Fathur. Berkas pasangan itu pun telah diterima KPU dan dinyatakan memenuhi persyaratan. (Jya)

Tinggalkan Komentar